Diuga Cabuli Anak Dibawah Umur, Mr Tack Asal Korea Diadukan Ke Polisi

- Penulis

Senin, 9 Maret 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Diduga mencabuli anak dibawah umur, seorang warga negara asing (WNA) asal Korea WJT alias Mr Tack, dilaporkan kepihak kepolisian. Dengan modus mengimingi biaya kuliah, Mr Tack, juga memberikan perhiasan emas palsu kepada korban asal Pangandaran tersebut.

“Kita melaporkan kasus pencabulan anak dibawah umur ke Polda Jawa Barat. Ini merupakan laporan kedua setelah sebelumnya dilaporkan pada 6 Februari 2020 lalu ke Polda Metro Jaya dengan no LP :798/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ,”ucap kuasa hukum korban, M. Ijudin Rahmat dari LBH Manggala, Senin (9/3/2020).

Dikatakan, korban pencabulan Mr. Tack ternyata bukan hanya seorang siswa kelas 2 SMA, namun juga anak dibawah umur lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata korban bukan satu orang, ada lagi anak yang lain yang mengaku di paksa bersetebuh oleh pelaku bahkan bukti catting dari pelaku masih di simpan di hanphone korban,” tambah Ijudin.

Dia meminta pihak kepolisian harus bertindak cepat, mengamankan pelaku. Karena bukan hanya dua korban pencabulan warga Negara Korea itu.

“Saat ini sudah ada dua korban yang melapor. Mungkin kalau di biarkan akan semakin banyak korban, dan mereka (korban) diam karena takut melapor. Polisi harus segera bertindak untuk mengamankan pelaku,” tegasnya.

Pihaknya juga berencana akan mendatangi Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI), agar kasus ini menjadi perhatian public.

“Ini penting, generasi muda penerus bangsa dilecehkan oleh orang asing,” paparnya.

Sementara ayah korban Asep Maulana menceritakan, peristiwa pencabulan terjadi sekitar 2 tahun lalu, saat korban duduk di kelas 3 SMP. Awalnya Asep tidak mengetahui anak gadisnya yang kini duduk di kelas 2 SMA, di cabuli oleh Mr. Tack.

“Saya tidak tahu perbuatan cabul oleh Mr. Tack. Saya ketahui setelah saya tanya, dia sempat di paksa melakukan tak senonoh di kantor pabrik Mr. Tack. Dan setelah saya baca chatting anak saya dengan pelaku, saya putuskan untuk melapor karena terus terang saya marah anak gadis saya di perlakukan seperti itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, pihak Polda Jawa Barat masih memintai keterangan korban di unit perlindungan anak ditreskrimum Polda Jawa Barat. Mal

Komentari

Berita Terkait

Farhan Minta Bobotoh Selebrasi Persib Juara Liga 1 Kondusif
Perkuat Sinergi Bio Farma Terima Kunjungan Lemhanas
Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Berikut 6 Poin Hasil Rakor PWI Jabar
Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya
KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi
Arus Mudik Lebaran Kedua Capai 25 Ribu Pelanggan

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:21 WIB

Farhan Minta Bobotoh Selebrasi Persib Juara Liga 1 Kondusif

Jumat, 25 April 2025 - 13:54 WIB

Perkuat Sinergi Bio Farma Terima Kunjungan Lemhanas

Selasa, 22 April 2025 - 21:50 WIB

Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas

Rabu, 16 April 2025 - 17:39 WIB

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Minggu, 13 April 2025 - 17:46 WIB

Berikut 6 Poin Hasil Rakor PWI Jabar

Berita Terbaru

FEATURED

Panglima TNI Lepas Korban Ledakan Amunisi di Garut

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:55 WIB

FEATURED

Bukan Penerima Bansos, Ini Syarat Utama Jalur Afirmasi RMP

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:28 WIB

FEATURED

Bakamla Batam Bagikan Paket Sembako Untuk Panti & Pemulung

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:31 WIB

FEATURED

WINGS & UNICEF Sediakan MCK dan Air Bersih di Sekolah

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:04 WIB