Diuga Cabuli Anak Dibawah Umur, Mr Tack Asal Korea Diadukan Ke Polisi

- Penulis

Senin, 9 Maret 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Diduga mencabuli anak dibawah umur, seorang warga negara asing (WNA) asal Korea WJT alias Mr Tack, dilaporkan kepihak kepolisian. Dengan modus mengimingi biaya kuliah, Mr Tack, juga memberikan perhiasan emas palsu kepada korban asal Pangandaran tersebut.

“Kita melaporkan kasus pencabulan anak dibawah umur ke Polda Jawa Barat. Ini merupakan laporan kedua setelah sebelumnya dilaporkan pada 6 Februari 2020 lalu ke Polda Metro Jaya dengan no LP :798/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ,”ucap kuasa hukum korban, M. Ijudin Rahmat dari LBH Manggala, Senin (9/3/2020).

Dikatakan, korban pencabulan Mr. Tack ternyata bukan hanya seorang siswa kelas 2 SMA, namun juga anak dibawah umur lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata korban bukan satu orang, ada lagi anak yang lain yang mengaku di paksa bersetebuh oleh pelaku bahkan bukti catting dari pelaku masih di simpan di hanphone korban,” tambah Ijudin.

Dia meminta pihak kepolisian harus bertindak cepat, mengamankan pelaku. Karena bukan hanya dua korban pencabulan warga Negara Korea itu.

“Saat ini sudah ada dua korban yang melapor. Mungkin kalau di biarkan akan semakin banyak korban, dan mereka (korban) diam karena takut melapor. Polisi harus segera bertindak untuk mengamankan pelaku,” tegasnya.

Pihaknya juga berencana akan mendatangi Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI), agar kasus ini menjadi perhatian public.

“Ini penting, generasi muda penerus bangsa dilecehkan oleh orang asing,” paparnya.

Sementara ayah korban Asep Maulana menceritakan, peristiwa pencabulan terjadi sekitar 2 tahun lalu, saat korban duduk di kelas 3 SMP. Awalnya Asep tidak mengetahui anak gadisnya yang kini duduk di kelas 2 SMA, di cabuli oleh Mr. Tack.

“Saya tidak tahu perbuatan cabul oleh Mr. Tack. Saya ketahui setelah saya tanya, dia sempat di paksa melakukan tak senonoh di kantor pabrik Mr. Tack. Dan setelah saya baca chatting anak saya dengan pelaku, saya putuskan untuk melapor karena terus terang saya marah anak gadis saya di perlakukan seperti itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, pihak Polda Jawa Barat masih memintai keterangan korban di unit perlindungan anak ditreskrimum Polda Jawa Barat. Mal

Komentari

Berita Terkait

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Berikut 6 Poin Hasil Rakor PWI Jabar
Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya
KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi
Arus Mudik Lebaran Kedua Capai 25 Ribu Pelanggan
Pembangunan Eiger Camp Sesuai Prosedur
Sambangi Panti Jompo PKK Jabar Bagikan Paket Sembako
Hendry Sebut Pembekuan PWI Jabar Sah Karena Hal Ini

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 17:39 WIB

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Minggu, 13 April 2025 - 17:46 WIB

Berikut 6 Poin Hasil Rakor PWI Jabar

Kamis, 10 April 2025 - 15:38 WIB

Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya

Kamis, 10 April 2025 - 11:09 WIB

KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi

Rabu, 2 April 2025 - 20:38 WIB

Arus Mudik Lebaran Kedua Capai 25 Ribu Pelanggan

Berita Terbaru

FEATURED

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:08 WIB

FEATURED

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:58 WIB

FEATURED

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:46 WIB

DAERAH

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:46 WIB

FEATURED

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:50 WIB