Diuga Cabuli Anak Dibawah Umur, Mr Tack Asal Korea Diadukan Ke Polisi

- Penulis

Senin, 9 Maret 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Diduga mencabuli anak dibawah umur, seorang warga negara asing (WNA) asal Korea WJT alias Mr Tack, dilaporkan kepihak kepolisian. Dengan modus mengimingi biaya kuliah, Mr Tack, juga memberikan perhiasan emas palsu kepada korban asal Pangandaran tersebut.

“Kita melaporkan kasus pencabulan anak dibawah umur ke Polda Jawa Barat. Ini merupakan laporan kedua setelah sebelumnya dilaporkan pada 6 Februari 2020 lalu ke Polda Metro Jaya dengan no LP :798/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ,”ucap kuasa hukum korban, M. Ijudin Rahmat dari LBH Manggala, Senin (9/3/2020).

Dikatakan, korban pencabulan Mr. Tack ternyata bukan hanya seorang siswa kelas 2 SMA, namun juga anak dibawah umur lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata korban bukan satu orang, ada lagi anak yang lain yang mengaku di paksa bersetebuh oleh pelaku bahkan bukti catting dari pelaku masih di simpan di hanphone korban,” tambah Ijudin.

Dia meminta pihak kepolisian harus bertindak cepat, mengamankan pelaku. Karena bukan hanya dua korban pencabulan warga Negara Korea itu.

“Saat ini sudah ada dua korban yang melapor. Mungkin kalau di biarkan akan semakin banyak korban, dan mereka (korban) diam karena takut melapor. Polisi harus segera bertindak untuk mengamankan pelaku,” tegasnya.

Pihaknya juga berencana akan mendatangi Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI), agar kasus ini menjadi perhatian public.

“Ini penting, generasi muda penerus bangsa dilecehkan oleh orang asing,” paparnya.

Sementara ayah korban Asep Maulana menceritakan, peristiwa pencabulan terjadi sekitar 2 tahun lalu, saat korban duduk di kelas 3 SMP. Awalnya Asep tidak mengetahui anak gadisnya yang kini duduk di kelas 2 SMA, di cabuli oleh Mr. Tack.

“Saya tidak tahu perbuatan cabul oleh Mr. Tack. Saya ketahui setelah saya tanya, dia sempat di paksa melakukan tak senonoh di kantor pabrik Mr. Tack. Dan setelah saya baca chatting anak saya dengan pelaku, saya putuskan untuk melapor karena terus terang saya marah anak gadis saya di perlakukan seperti itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, pihak Polda Jawa Barat masih memintai keterangan korban di unit perlindungan anak ditreskrimum Polda Jawa Barat. Mal

Komentari

Berita Terkait

TY : Audit Tidak Menjamin BAZNAS Jabar Bebas Penyelewengan
Lagi, BAZNAS Jabar Bantah Korupsi Ratusan Miliar
Aturan Mencekik, Ratusan Pedagang Sambangi PD Pasar
Farhan Minta Euforia Persib Cukup Sampai Minggu Sore
Over Populasi, Budi Setyono Minta Balai KB Berubah
Pastikan Hak Anak, DP3AKB Jabar Kunjungi LPKA
Farhan Minta Bobotoh Selebrasi Persib Juara Liga 1 Kondusif
Perkuat Sinergi Bio Farma Terima Kunjungan Lemhanas

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:17 WIB

TY : Audit Tidak Menjamin BAZNAS Jabar Bebas Penyelewengan

Senin, 2 Juni 2025 - 21:29 WIB

Lagi, BAZNAS Jabar Bantah Korupsi Ratusan Miliar

Senin, 2 Juni 2025 - 20:37 WIB

Aturan Mencekik, Ratusan Pedagang Sambangi PD Pasar

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:48 WIB

Farhan Minta Euforia Persib Cukup Sampai Minggu Sore

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:01 WIB

Over Populasi, Budi Setyono Minta Balai KB Berubah

Berita Terbaru

FEATURED

Pengguna Boarding “Face Rocognition” Naik 27 Persen

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:15 WIB

FEATURED

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:05 WIB

FEATURED

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:29 WIB

FEATURED

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:09 WIB

FEATURED

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:50 WIB