JAKARTA, PelitaJabar — Laju pengembangan Ekonomi Krearif (Ekraf) Jawa Barat tergolong progesif. Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengembangkan ekraf Jawa Barat.
Jawa Barat, menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) di bidang ekraf terbesar, yakni 11,81 persen atau tertinggi ketiga setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 16,12 persen, dan Bali sebesar 12,57 persen.
Berbagai komoditas ekraf berkembang di Jawa Barat. Misalnya Game Developer, seni pertunjukan, film, musik, fotografi, desain komunikasi visual, kriya keramik, kerajinan rotan, kerajinan tangan, fashion, batik, bambu, dan banyak komoditas lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masa depan kita ada pada ekonomi imajinasi, ekonomi yang hadir karena adanya kreativitas,” beber Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi Pembicara pada Kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Nasional Tahun 2018-2025 di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (15/7).
Menurutnya, ekraf menjadi bagian utama dalam proses pembangunan di Jawa Barat. Jawa Barat menjadi provinsi penyumbang ekspor ekraf pada tahun 2016, yaitu sebesar 31,96 persen.
Komitmen tersebut tercermin dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Ekonomi Kreatif dan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Apalagi, kata Emil, Pemdaprov Jawa Barat tengah mengembangkan beberapa program unggulan seperti One Village One Company (OVOC) maupun One Pesantren One Company (OPOC).
“Kedua program tersebut akan bergerak di bidang industri kreatif,” tuturnya.
Dia mencontohkan, desa yang mengembangkan esteem tourism, dan desa wisata. Kemudian, ada pesantren yang mengembangkan produk kerajinan khas di wilayahnya. Selain itu, ada pula produk kuliner dan furnitur bernilai seni.
“Nanti akan ada Bekraf kecil di daerah-daerah, yang nantinya dikoordinir pusat dan akhirnya berdampak pada perkembangan ekraf nasional. Pokoknya, Jawa Barat paling siap mengenai strategi ini, paling komitmen soal ekraf,” lanjutnya.
Pada 2019, Creative Hub tengah dibangun di Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Cirebon, Tasikmalaya, dan Kabupaten Purwakarta. Sedangkan pada 2020 nanti, Creative Hub akan dibangun di Kota Cimahi, Depok, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung, Garut, Majalengka, dan Sumedang.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan bahwa pada akhir tahun 2018, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2018-2025 (Perpres Rindekraf).
Perpres Rindekraf tersebut ditetapkan sebagai landasan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
“Maka, untuk menyosialisasikan peraturan tersebut, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyelenggarakan Sosialisasi
Rindekraf Kementenian/Lembaga (K/ L),” pungkasnya singkat.
Sosialisasi berlangsung selama dua hari di Jakarta 15 – 16 Juli 2019. Mal