Enam Pelaku Curat Spesialis Ganjal ATM diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2019 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Polres Ciamis berhasil membongkar sindikat pelaku Curat spesialis Ganjal Mesin ATM di wilayah Ciamis.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pelaku merupakan sindikat pelaku Curat spesialis Mesin ATM.

“Para pelaku ini melakukan aksinya di gerai Mesin yang ada di Ciamis. Dari pengajuan awal Ada 7 tkp,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Jumat (19/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan mengganjal tempat keluar uang.

“Mereka menggunakan obeng kemudian dikait dengan alat pengait,” terang Kapolres Ciamis.

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan yakni A,S,R,A,H,A. “Keenam pelaku Warga Lampung semuanya,” tegasnya.

Selain pelaku, berhasil diamankan juga barang bukti alat kejahatan.

“Ada 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah alat pengait, 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mega, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI, 1 (satu) potong kemeja lengan pendek warna putih merk Louis, 1 (satu) potong kemeja lengan pendek kotak-kotak merk Silomade, serta 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia merah marun tahun 2010 Nomor Reg BE 2579 UB,” tambah Kapolres.

Para pelaku melakukan aksinya di 7 tujuh TKP antara lain ATM BJB Cikoneng, ATM BJB SPBU Nagrak, ATM BJB Pos Kota Ciamis, ATM BJB Yogya Depstore Ciamis, ATM BJB Baregbeg,ATM BJB Cipaku dan ATM BJB Panawangan.

“Pengakuannya tujuh, namun terus Kita dalami lagi,” paparnya.

Para pelaku, berhasil mengambil uang dari masing-masing ATM minimal Rp. 1.450.000,- s/d Rp. 4.500.000,- dan total kerugian sebesar Rp. 38.550.000,.

“Atas perbuatanya para pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
WFH Diatas 60 Persen, Farhan Ajak Gowes Bareng ke Kantor
Lepas Jamaah Haji Kota Bandung, Farhan Ingatkan Fokus Ibadah
Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung
Hasil Musda Perbasi, KONI Jabar & DPP Netral
Korban Tewas Akibat Pohon Tumbang, Farhan Serahkan Santunan
Agung Nilai Muskotlub KORMI Untungkan Satu Pihak, Jelas Tak Demokratis
Bima Arya & Sejumlah Pejabat Melayat ke Rumah Almh Ibunda Farhan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:28 WIB

WFH Diatas 60 Persen, Farhan Ajak Gowes Bareng ke Kantor

Rabu, 1 April 2026 - 15:16 WIB

Lepas Jamaah Haji Kota Bandung, Farhan Ingatkan Fokus Ibadah

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:42 WIB

Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:12 WIB

Hasil Musda Perbasi, KONI Jabar & DPP Netral

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44 WIB

Korban Tewas Akibat Pohon Tumbang, Farhan Serahkan Santunan

Berita Terbaru

FEATURED

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:27 WIB