JPO RSUD Garut Molor, Keabsahan Anggaran Rp 9,6 M Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 9 Januari 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar -Proyek jembatan penyebrangan orang (JPO) Rumah Sakit Umum dr. Slamet Garut yang menghabiskan anggaran Rp.9,6 milyar, ternyata molor dari jadwal.

JPO sekitar 45 meter yang menghubungkan gedung lama rumah sakit dr. Slamet Garut dengan gedung baru Rawat inap, seharusnya rampung pada akhir tahun lalu.

Namun hingga awal tahun 2024 ini nampak belum selesai dan masih dalam pengerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sebelumnya Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Husodo Dewo Adi mengklaim target dan durasi kontrak pengerjaan hanya sampai 28 Desember 2023 lalu

“Dari awal kita menyoroti keabsahan proyek JPO senilai Rp. 9,6 miliar ini, karena setelah kita baca Peraturan Bupati Garut nomor 223 tahun 2022 tentang penjabaran APBD 2023 tidak nampak anggaran yang besaran maupun judulnya terkait JPO,” kata Ridwan Arif, koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka), Selasa (09/01/2024).

Dirinya menyesalkan molornya proyek yang tidak sesuai kontrak yang telah disepakatj dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

“Karena menambah persoalan yang ada dalam tata kelola anggaran dan perencanaan pembangunan yang ada di RSUD Garut,” ujarnya

Ridwan menambahkan proyek tersebut terus mendapat sorotan masyarakat.

“Tidak ada proyek multi year, selain itu juga anggaran proyek ini masih kita pertanyakan keabsahan dasar hukumnya. Ditambah lagi durasi pengerjaan dilapangan diduga tak sesuai kontrak kerjanya,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta pihak inspektorat, Bidang Dalbang Pemkab Garut dan aparat berwenang segera turun melakukan penyelidikan atss proyek JPO.

“Kami meminta bendahara keuangan Pemkab garut agar menerapkan prinsip kehatia-hatian. Jangan sampai proyek yang diduga bermasalah sudah di cairkan,” bebernya.

Disisi lain, lemahnya fungsi pengawasan DPRD Garut menambah persoalan karena selama ini tak pernah menggubris aspirasi publik atas pembangunan JPO rumah sakit.

“Oh iya, DPRD Garut gimana tuh. Apa yang dilakukan dalam fungsi nya penganggaran dan pengawasan. Karena, sampai saat ini kita belum melihat DPRD Garut bersuara menyoroti persoalan ini. Lemah,” ketusnya.

Terpisah, Ketua Komisi lV DPRD Garut, Tatang Sumirat membantah jika komisinya tidak melakukan pengawasan.

Bahkan, dirinya berencana memanggil direktur rumah sakit termasuk pihak terkait lainnya dalam rapat kerja komisi dalam waktu dekat ini.

“Kami sudah jadwalkan secepatnya gelar rapat kerja dan memanggil direktur beserta jajaran RSU, termasuk mempertanyakan keabsahan anggaran atas proyek JPO yang diniliai publik bermasalah,” pungkas Tatang. Jang

Komentari

Berita Terkait

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB