Kejati Jabar Belum Eksekusi Bahar Smith ke Lapas

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2019 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Pada Vonis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, kepada Habib Bahar Smith, hingga saat ini belum diketahui kapan Bahar bin Smith bakal di eksekusi.

Kejati Jawa Barat melalui Kasipenkum Abdul Muis Ali mengatakan, JPU belum melakukan eksekusi terhadap Bahar Smith.

“Kita cek lagi yah, apakah jaksa penuntut umum sudah menerima salinan putusan lengkap? Hal itu sebagai dasar eksekusi nanti. Kalau memang sudah segera di eksekusi,” ungkap Abdul Muis Ali, saat dihubungi, Jumat (19/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, jika JPU memang belum menerima salinan putusan, Kejati akan minta jaksanya untuk pro aktif.

“Saya akan meminta jaksa proaktif, untuk meminta salinan putusan ke majelis hakim,” terangnya.

Terkait kemana Bahar akan di eksekusi, sampai saat ini belum diketahui, dimana Bahar akan menjalani masa tahanan.

Sementara, soal adanya permintaan dari keluarga melalui kuasa hukumnya yang menginginkan Bahar untuk di tahan di Lapas Pondok Rajeg, Bogor, juga belum dapat di pastikan.

“Terkait permohonan dari keluarga untuk menjalani hukuman di LP Kab Bogor, saya belum menerima informasi akan hal itu. Jika ada tentunya kita akan proses,” ujar dia.

Seperti diketahui, Bahar di vonis 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara. Rief

Komentari

Berita Terkait

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan
Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026
Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata
Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis
Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga
PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast
Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:37 WIB

Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Berita Terbaru

Selama seminggu sejak beroperasi, tercatat 6000 lebih pelanggan menggunakan layanan KA Sangkuriang. PJ/Dok

FEATURED

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Belum cairnya anggaran Porprov 2026, membuat beberapa atlet di Jabar hengkang. PJ/Dok

FEATURED

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Petugas KAI Daop 2 Bandung menutup salah satu perlintasan sebidang ilegal. PJ/Dok

FEATURED

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB