Kejati Jabar Belum Eksekusi Bahar Smith ke Lapas

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2019 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Pada Vonis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, kepada Habib Bahar Smith, hingga saat ini belum diketahui kapan Bahar bin Smith bakal di eksekusi.

Kejati Jawa Barat melalui Kasipenkum Abdul Muis Ali mengatakan, JPU belum melakukan eksekusi terhadap Bahar Smith.

“Kita cek lagi yah, apakah jaksa penuntut umum sudah menerima salinan putusan lengkap? Hal itu sebagai dasar eksekusi nanti. Kalau memang sudah segera di eksekusi,” ungkap Abdul Muis Ali, saat dihubungi, Jumat (19/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, jika JPU memang belum menerima salinan putusan, Kejati akan minta jaksanya untuk pro aktif.

“Saya akan meminta jaksa proaktif, untuk meminta salinan putusan ke majelis hakim,” terangnya.

Terkait kemana Bahar akan di eksekusi, sampai saat ini belum diketahui, dimana Bahar akan menjalani masa tahanan.

Sementara, soal adanya permintaan dari keluarga melalui kuasa hukumnya yang menginginkan Bahar untuk di tahan di Lapas Pondok Rajeg, Bogor, juga belum dapat di pastikan.

“Terkait permohonan dari keluarga untuk menjalani hukuman di LP Kab Bogor, saya belum menerima informasi akan hal itu. Jika ada tentunya kita akan proses,” ujar dia.

Seperti diketahui, Bahar di vonis 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara. Rief

Komentari

Berita Terkait

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB