BANDUNG, PelitaJabar — Pelaku penyebar ancaman dan hoax gedung KPU akan di Bom, ternyata seorang guru yang sudah menjadi pegawai negeri sipil.
Asep Sofyan (54) warga kabupaten Garut ini, mengaku tidak membaca isi pesan dari grup WhatsApp dengan nama akun Prabowo-Sandi lalu menyebarkannya ke grup lain.
Kepada wartawan di Mapolres Garut, Asep Sofyan mengaku khilaf atas perbuatannya.
“Saya minta maaf tidak membaca isi WhatsApp itu, lalu saya sebarkan langsung, tanpa berpikir panjang,” jelasnya saat ekspos di Mapolres Garut, Selasa (21/5).
Asep mengaku jika dirinya pendukung Prabowo-Sandi. “Kalau mendukung wajar ya sebagai masyarakat, tapi saya bukan relawan,” jelasnya.
Terkait postingan di WhatsApp tersebut, saya meminta maaf setulusnya. “Kepada keluarga saya, keluarga besar saya. Minta maaf atas kelakuan saya ini,” paparnya.
Saat ditanya apakah sebagai guru wajar menyebar ancaman dan hoax, Asep menjawab bahwa hal itu tidak pantas dilakukan.
“Menyebar ancaman dan hoax tak pantas dilakukan seorang guru,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun dari Satreskrim Polres Garut, bahwa Asep Sofyan merupakan guru di salah satu sekolah dasar. Dengan tindakannya menjadi tersangka pelaku ancaman teror dan hoax, Asep Sofyan terancam dipecat sebagai PNS. Rief