JAKARTA, PelitaJabar – Dua Pahlawan Kesehatan, PNS TNI AD dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang meninggal dunia akibat terpapar wabah Covid-19, menerima Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) tewas dari Asabri.
Santunan Asabri diberikan kepada ahli waris dari Alm. Sugiarto, Amd.Kep, 49 tahun, (Perawat di Unit Dokmil RSPAD Gatot Soebroto) yang meninggal dunia pada 31 Maret 2020 lalu, diterima oleh istri Almarhum Ny. Ary Suryanti, yang hadir bersama anak semata wayangnya, Damar Pratama Sugari, senilai Rp. 326.928.600.
Dirut PT Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja didampingi Kepala Cabang Asabri Jakarta Kolonel (Purn) Surono menyerahkan santunan di Ruang Puskodalad Mabesad, Jakarta, Senin (18/5/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan disaksikan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sesaat sebelum melaksanakan Vicon berkala dengan Pejabat RSPAD.
“Sementara santunan Asabri ahli waris dari almarhumah Novera, Amd. Kep, 36 tahun, (Perawat di Instalasi Rawat Jalan RSPAD Gatot Soebroto), yang meninggal dunia pada 11 April 2020 lalu, diterima oleh kedua orang tuanya, Supardi dan Ofnetty, dengan nilai Rp. 286.031.100,” jelas Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam rilisnya Selasa (19/05/2020).
Selain santunan dari Asabri, lulusan Akmil 1992 ini menyebutkan, ahli waris juga menerima pengembalian tabungan (Baltab) TWP AD yang diserahkan oleh Direktur Utama PT. BP TWP AD Mayjen TNI Sudirman, dengan nilai tunai sesuai masa dinasnya, dan bantuan beasiswa bagi satu orang anak sebesar 30 juta rupiah.
“Kepada ahli waris masing-masing juga menerima santunan berupa biaya perawatan jenazah sebesar 7,5 juta rupiah, serta gaji terusan selama 12 bulan ke depan,”ujarnya.
Kedua ahli waris mengucapkan terima kasih kepada Kasad dan jajaran, PT. Asabri, PT. TWP dan Kasgartap I Jakarta atas perhatian dan bantuannya.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf bila almarhum/almarhumah selama mengabdi dan bekerja kurang maksimal,” ujar Supardi
Menanggapi pernyataan itu, Kasad menyampaikan tidak ada kekurangan dalam diri Almarhum/Almarhumah.
“Mereka telah memberikan pengabdian yang terbaik kepada Angkatan Darat dan masyarakat Indonesia. Bukti pengabdian yang paling berharga adalah nyawanya.
Seperti kita ketahui, selama masa penanganan pandemi Covid-19, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan bangsa dalam menangani pasien yang terjangkit virus ini. Bukan hanya waktu dan tenaga saja, bahkan beberapa paramedis harus kehilangan nyawanya melawan Covid-19.
Dua personel PNS TNI AD pun termasuk paramedis. Keduanya dinyatakan meningg karena terpapar Covid-19 dari pasien yang dirawat di tempatnya berdinas, RSPAD Gatot Soebroto. Rls