BANDUNG, PelitaJabar – Penuh drama dan aksi Walk out bahkan disebut “deadlock” namun dokter Ali Martomo secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ju Jit-Su Indonesia (PBJI) Jawa Barat periode 2023 – 2027 dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) I 2023 di Aula Jabar Kahiji Selasa 7 Maret 2023.
Kendati terpilih, namun banyak persoalan yang terjadi. Ada aksi walk-Out, yang menyebut Musprov “deadlock” dengan alasan tidak memenuhi kuota suara pemilih.
Beberapa sumber PJ yang dihubungi 8 Maret 2023 menyebutkan, jika perjalanan Musprov tersebut tidak sesuai peraturan organisasi.
Anehnya lagi, Musprov tidak dihadiri pengurus PB PBJI pusat. Bahkan Steering Committe (SC) pun tidak hadir. Padahal posisi SC sangat menentukan dalam sebuah perjalanan Musprov.
Bermula dari pembahasan Tata Tertib (Tatib) terkait perguruan memiliki hak suara memilih dalam Musprov PBJI Jabar atau tidak, yang akhirnya ditolak peserta yang notebenya adalah Pengurus Cabang (Pengcab) PBJI Kabupaten dan Kota.
Penolakan oleh Pengcab atas suara perguruan, membuat aksi “walk-out” dan meninggalkan ruang Musprov.
Yang melakukan aksi “walk-out” adalah perguruan IJUKAI, KJI, WSDK, ACNA, Prapanca Academy, KENJU dan WCJI. Beberapa Pengcab pun ada juga yang melakukan hal yang sama.
Pimpinan sidang sementara H. Mulyana yang juga Ketua Umum PBJI Jabar, sebelumnya sudah memberikan arahan dan meminta peserta tetap memberikan hak suara memilih kepada perguruan.
Bahkan berkali-kali Mulyana menyampaikan, perguruan adalah dasar dari terbentuknya organisasi Pengcab. Seharusnya memiliki hak suara dan harus diakomodir.
“Marwah sebuah federasi harus tetap dijaga, mari berfikir lebih “cerdas” lah. PBJI bukan milik satu perguruan, ini rumah bersama,’ ucapnya.
Bahkan Mulyana memberikan ilustrasi kepada Pengcab yang menolak perguruan memiliki hak suara memilih.
‘Coba saudara-saudara Pengcab berada pada posisi Perguruan dan ditolak hak suaranya, pasti suasananya sama, ga enak diperlakukan begitu,’ terangnya.
Musprov berpedoman pada AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) Pusat nomor 01/PO/PB.JI/11/2020, sebagai dasar hukum tinggi organisasi.
PO yang sama dijadikan dasar saat Musyawarah Nasional PBJI yang digelar pada 29 Mei 2021. Munas yang secara virtual itu, perwakilan perguruan terdaftar sebagai peserta dan memiliki hak suara pada pemilihan Ketua Umum PBJI Pusat.
Sehingga sangat aneh jika PBJI Pusat yang merupakan pedoman tidak diikuti pada Musprov Jabar, justru menolak perguruan memiliki hak suara memilih. Aksi walk-out, membuat Musprov PBJI Jabar ke-1 disebut “deadlock”.
Tapi entahlah. Yang jelas dari pantauan PJ terlihat Musprov tetap berlangsung tanpa kehadiran SC dan PBJI Pusat. Bahkan tidak diketahui apakah suara pemilih memenuhi kuota atau tidak, hingga dokter Ali Martomo terpilih secara aklamasi.
Ketua PBJI Kota Bekasi, Suparmo mengatakan, alasan yang diusulkan beberapa pengcab tidak masuk akal.
‘Musprov baru pertama kali diadakan, dan baru kali ini pula cabang olahraga beladiri tidak memfasilitasi perguruan untuk memiliki hak suara. Sementara federasi dibangun dari teman-teman perguruan yang berjuang agar diterima KONI Pusat sebagai cabor beladiri yang resmi dipertandingkan dalam multievent,’ kata Suparmo.
Hero Amor, wakil Perguruan IJUKAI juga tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas sikap Pengcab yang menolak perguruan diberi hak suara memilih.
‘Ada upaya pengkebirian suara perguruan pada Musprov Jabar kali ini. Ini jelas menciderai rasa keadilan. PBJI adalah sebagai sebuah federasi yang menaungi perguruan-perguruan Jujitsu di Tanah Air. PBJI adalah rumah perguruan Jujitsu. Bukan milik satu perguruan,’ tegasnya
Jika Musprov PBJI disebut “deadlock” maka Musprov akan diulang kembali.
‘Ya kami akan berkoordinasi dengan KONI Jabar. Kita butuh waktu untuk konsultasi organisasi,’ kata sumber PJ yang minta tidak disebut namanya.
Musprov di hadiri 23 perwakilan Pengcab PBJI dan 9 perguruan di Jawa Barat dan dibuka Ketua Harian KONI Jawa Barat Arief Prayitno. Joel