Pengamat UGM : Proses Formil Bermasalah, Serukan Pembangkangan Sipil

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Penolakan terhadap UU Cipta Kerja terus bergulir. Bahkan di Kota Bandung sendiri, sejumlah elemen mahasiswa akan terus berdemonstasi sampai tuntutan pencabutan undang-undang soal buruh, dipenuhi.

Ahli Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, RUU Cipta Kerja dibuat dengan proses formil yang bermasalah. Selain itu substansi materiilnya juga begitu banyak catatan.

“Proses formilnya itu dibuat tanpa partisipasi publik, tanpa aspirasi, aspirasi itu ditutup hanya pihak tertentu yang didengarkan. ini mirip orang bikin skripsi tinggal cari data saja,” ucap Zainal seperti dilansir Gelora.co Selasa (6/10/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, cacat formil ini bisa diperpanjang lagi. Ia menyebut saat paripurna itu draf UU Cipta Kerja tidak dibagikan pada anggota yang hadir.

“Saat paripurna itu hanya cek kosong aja. Beberapa anggota DPR kemarin tidak dapat drafnya. Tiadanya risalah rapat dan tidak dibagikannya draf, kontrol akan sulit,” katanya.

Tidak hanya itu, kekhawatiran mengenai UU Cipta Kerja ini belum usai. UU ini juga rawan disusupi pasal-pasal pesanan saat dilakukan sinkronisasi.

“Ini seperti di UU Pemilu, itu terjadi ada penambahan pasal di situ,” lanjutnya.

Karena itu, tekanan publik diperlukan. Mengingat banyak masyarakat yang berpotensi kesulitan dengan produk ini apalagi paradigma hukumnya yang terlalu sentralistik.

“Saya menawarkan kita semua harus teriakkan bersama penolakan terhadap undang-undang ini. Pembangkangan sipil atau apalah itu bentuknya itu bisa dipikirkan, tapi maksud saya ini cara kita melihat baik-baik UU ini jangan dibiarkan begitu saja. Kalau tekanan publik kuat itu merupakan bagian dari partisipasi sipil,” jelasnya.

Menurutnya dengan tekanan publik yang kuat, presiden mau menimbang, paling tidak ia bisa memberikan pernyataan politik.

“Langkah lain juga harus dilakukan, tentu judicial review. pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Ribuan Karateka Tampil di Liga Karate Antar Pelajar 2025
Kuartal IV 2025, bank bjb Bukukan Aset Rp 215 Triliun
Mau iPhone & Saldo Jutaan Rupiah, Main DANAPoly di 11.11
Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur 2025 Berlangsung di “Kubangan Kerbau”
Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional
Bandung Fair 2025 Padukan Sektor Ekonomi Kreatif, Budaya, Kuliner Hingga Pariwisata
Angklung Uji Coba Rute Gunung Batu-Stasiun Bandung
Tak Hanya Mengawal, Pelatih Mampu Dongkrak Mental Atlet

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Ribuan Karateka Tampil di Liga Karate Antar Pelajar 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Kuartal IV 2025, bank bjb Bukukan Aset Rp 215 Triliun

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Mau iPhone & Saldo Jutaan Rupiah, Main DANAPoly di 11.11

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur 2025 Berlangsung di “Kubangan Kerbau”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional

Berita Terbaru

Ketua Panitia pelaksana Liga Karate Antar Pelajar Seri III 2025 Dadang Ginanjar. PJ/Joel

FEATURED

Ribuan Karateka Tampil di Liga Karate Antar Pelajar 2025

Jumat, 31 Okt 2025 - 20:28 WIB

Public Expose bank bjb 2025

EKONOMI

Kuartal IV 2025, bank bjb Bukukan Aset Rp 215 Triliun

Jumat, 31 Okt 2025 - 16:58 WIB

Kumpulkan point melalui DANAPoly, dapatkan hadiahnya di event 11.11

FEATURED

Mau iPhone & Saldo Jutaan Rupiah, Main DANAPoly di 11.11

Jumat, 31 Okt 2025 - 10:07 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto membuka Kejurnas BKC 2025 di GOR C-Tra Arena Bandung. PJ/Joel

FEATURED

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:04 WIB