Pengukuran Indeks Maturitas, Pemprov Jabar Jadi Pilot Project

- Penulis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBB, PelitaJabar – Pemmda Provinsi Jabar menjadi salah satu pilot project pengukuran Indeks Maturitas, Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (IM-NKK) yang diprakarsai oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka menilai tingkat kepatuhan penerapan NKK pegawai ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya telah menjalankan proses penilaian mandiri (self assessment) berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 800 Tahun 2021 tentang Tim Pengukuran Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

‘Saya rasa ini merupakan modal dari Provinsi Jawa Barat di dalam menjalankan atau menerapkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ini,’ ujar Setiawan saat di Tahapan Klarifikasi Akhir Penilaian IM-NKK secara virtual di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiawan melaporkan, Pemda Provinsi Jabar telah melakukan pemenuhan bukti (evidence) melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN (SINDEN) yang meliputi 4 kriteria dan 19 sub-kriteria penilaian.

Kemudian tim pengukuran IM-NKK Jabar melakukan penilaian self assessment pertama dengan hasil skor 0,95.

Adapun hasil self assessment pertama pada keempat kriteria, yakni Nilai Penyediaan Kebijakan Internal dengan skor 55, Nilai Proses Internalisasi dan Eksternalisasi dengan skor 83, Nilai Penegakan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku dengan skor 90, serta Nilai Kesinambungan Sistem Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku dengan skor 56. Dengan demikian, total skor penilaian self assessment Jabar yang pertama adalah 284.

Tidak berhenti sampai disitu, Jabar terus memenuhi dan menambah evidence pada aplikasi SINDEN, sehingga pada penilaian self assessment yang kedua terjadi peningkatan skor.

Nilai Penyediaan Kebijakan Internal menjadi skor 60, Nilai Proses Internalisasi dan Eksternalisasi menjadi skor maksimal 90, Nilai Penegakan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku bertahan di skor 90, sedangkan Nilai Kesinambungan Sistem Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku pun bertahan di skor 56.

‘Jadi kalau kita melihat total nilai di penilaian pertama 284, dan penilaian kedua kami adalah sekitar 296, sementara nilai maksimum di angka 300. Kurang lebih indeks hasil penilaian pertama di angka 0,95 dan di penilaian kedua ada di angka 0,99,’ pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Turun ke Desa Nagrak, Wihaji Sebut Mungkin Orang Tahu, Tapi Kalau Rasa Beda
Presiden Prabowo Prioritaskan BBM dan Listrik Untuk Banjir Sumatera
Ajak Warga KAMABA Galang Donasi Bantu Banjir Aceh
Kota Bandung Berpotensi Angin dan Petir, BMKG Sarankan Ini
HSN 2025, Menteri PPPA Serahkan Sejumlah Bantuan ke P3SB
HJKB 215, Puluhan Kendaraan Hias Terangi Kota Bandung
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:16 WIB

Turun ke Desa Nagrak, Wihaji Sebut Mungkin Orang Tahu, Tapi Kalau Rasa Beda

Senin, 1 Desember 2025 - 18:11 WIB

Presiden Prabowo Prioritaskan BBM dan Listrik Untuk Banjir Sumatera

Senin, 1 Desember 2025 - 17:32 WIB

Ajak Warga KAMABA Galang Donasi Bantu Banjir Aceh

Kamis, 6 November 2025 - 20:33 WIB

Kota Bandung Berpotensi Angin dan Petir, BMKG Sarankan Ini

Senin, 3 November 2025 - 14:24 WIB

HSN 2025, Menteri PPPA Serahkan Sejumlah Bantuan ke P3SB

Berita Terbaru

FEATURED

Suka Duka Ghia 6 Hari Ikut Karantina Gadis Sampul 2025

Minggu, 28 Des 2025 - 19:40 WIB

Wali Kota Bandung pastikan Kebun Binatang tetap menjadi RTH. PJ/Dok

FEATURED

Farhan Tegaskan Bonbin Sebagai Ruang Terbuka Hijau

Jumat, 26 Des 2025 - 21:07 WIB