GARUT, PelitaJabar– Petugas Pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT) Kabupaten berharap bisa diakomodir menjadi ASN (aparatur sipil negara).
Harapan itu menyusul wacana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer.
Dimas Sopyan Putra, tenaga harian lepas (THL) POPT Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut mengatakan, dengan wacana penghapusan tenaga honorer, menjadi ancaman serius pada ketahanan pangan nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya banyak petugas POPT yang terancam kehilangan pekerjaan jika kebijakan tersebut diterapkan.
Sementara di sisi lain, keberadaan petugas POPT dalam menjaga ketahanan pangan sangat penting.
‘Dengan kondisi saat ini saja, keberadaan petugas POPT masih kurang,’ katanya kepada PJ Rabu 15 Juni 2022.
Di Jawa Barat misalnya, pada tahun 2022 ini tercatat masih kekurangan sekitar 110 orang.
Namun jika wacana penghapusan honorer dilakukan maka Jawa Barat akan kekurangan sekitar 557 petugas POPT.
‘Karena petugas POPT di Jawa Barat yang sudah berstatus ASN baru 70 orang,’ ujar Dimas.
Parahnya lagi, jika wacana penghapusan honorer ini jadi dilakukan, maka Kabupaten Garut hanya memiliki 5 petugas POPT untuk mengcover 42 kecamatan.
“‘Tentu ini sangat tidak ideal,’ tambah Dimas.
Dia berharap, sejarah kelam Indonesia tidak terulang kembali seperti tahun 80an lalu.
Dimana Indonesia pernah diserang oleh hama wereng batang cokelat dan merusak padi secara nasional.
Padahal kata Dimas, waktu itu Indonesia baru saja meraih prestasi di sektor pertanian, berhasil swasembada beras.
Namun dengan serangan hama wereng batang cokelat, akhirnya swasembada beras gagal dan hingga sekarang tidak diraih kembali.
Waktu itu, Pemerintah Orde baru mencetuskan petugas khusus yang fokus menangani kebencanaan pada pangan akibat serangan hama dan perubahan iklim, sehingga lahirlah POPT.
Melihat sejarah tersebut, negara tidak bisa melupakan jasa-jasa petugas POPT yang selama ini telah berjuang demi bangsa.
‘Jangan sampai sejarah kelam terulang kembali,’ pungkasnya. Den