JAWA-BARAT merupakan wilayah kategori wilayah rawan bencana. Betapa tidak, memasuki bulan kedua di tahun 2021 ini saja, Jabar seolah dikepung dengan berbagai bencana. Mulai dari banjir, tanah longsor , hingga gempa bumi mewarnai keprihatinan warga yang masih bertahan dalam kondisi Pandemi.
Banyak pihak memandang, bencana ini tidak semata-mata dikarenakan faktor alam saja seperti curah hujan yang tinggi dan perubahan iklim. Melainkan, ada andil dari tangan-tangan manusia nya sendiri yang menimbulkan kerusakan. Sehingga, menjadi faktor pemicu terjadinya bencana seperti banjir.
Sebagaimana dilansir laman media prfmnews.id, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyebut, selain karena curah hujan, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal menjadi faktor penyebab bencana di Jabar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi yang kami terima, kenapa ada air banyak ke Subang, adalah akibat saluran air jebol, penyebabnya di samping curah hujan yang sangat tinggi, juga karena air yang datang ke Subang berasal dari Kabupaten Majalengka, Sumedang, dan Garut,” tuturnya.
Mirisnya lagi, setelah diteliti dari aliran sungai dan hulu sungai, di wilayah Sumedang, ditemukan adanya penambangan liar di wilayah Cimalaka.
Hal ini semakin mempertegas, bencana banjir yang terjadi di Jawa barat khususnya wilayah Subang dan Karawang lebih disebabkan tangan manusia.
Maka, benarlah firman Allah dalam Surat As-Syura ayat 30 yang artinya :
“Musibah apa saja yang menimpa kalian itu adalah akibat perbuatan kalian sendiri. Allah memaafkan sebagian besar (dosa-dosa kalian).”
Praktik penambangan liar mejadikan ketidakseimbangan ekologi sehingga menimbulkan bencana banjir. Selain itu aspek kerusakan lingkungan akibat adanya tambang pasir diantaranya juga adalah tanah longsor, tanah mengalami erosi, berkurangnya ketersediaan air akibat kerusakan tanah hingga penyerapan air dalam tanah berkurang. Sungguh hal yang harus dibayar mahal oleh masyarakat demi keuntungan segelintir orang saja.
Mirisnya, praktik pertambangan liar ini masih saja terjadi walaupun berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat. Para pengusaha seolah tak peduli terhadap dampak buruk yang diakibatkan dari penambangan liar ini. Padahal, masyarakat lah yang sudah pasti terkena imbasnya. Apalagi setelah nyata menimbulkan bencana banjir seperti sekarang ini.
Disisi lain, para penguasa pun seperti tak berdaya melawan kepentingan korporasi. Karena buktinya praktik pertambangan mereka tetap saja berlangsung walau menimbulkan dampak buruk, baik untuk alam maupun masyarakat. Sungguh pangkal permasalahannya adalah penerapan sistem kapitalisme sekuler yang melegalkan adanya perselingkuhan antara pemerintah dengan korporat.
Sistem yang lahir dari ide pemikiran manusia yang lemah ini terbukti tidak mampu membawa umat manusia menuju kesejahteraan.
Allah SWT telah mengingatkan kita dalam firman-Nya dalam Surat Ar-rum ayat 41 yang artinya :
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Semua bencana yang terjadi ini hendaknya kita sikapi dengan bijak. Seraya berfikir untuk mengubah keadaan agar bencana ini tidak terus terjadi. Maka, sudah sepantasnya kita kembali kepada apa-apa yang telah Allah syari’at kan. Karena sungguh bencana yang terjadi adalah teguran untuk kita sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada hambanya agar mau kembali kepada aturan-Nya.
Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna tidak hanya memerintahkan untuk mengelola bumi dengan baik dan melarang untuk merusaknya, tapi juga memberi cara-caranya. Yakni berupa seperangkat aturan Islam yang melekat pada karakter manusia sebagai individu, sebagai masyarakat, bahkan dalam konteks negara.
Sebagai individu, Islam mengajarkan hukum syariat soal adab kepada alam dan lingkungan. Begitu pun masyarakat, diberi peran penting dengan kewajiban menjaga tradisi amar makruf nahi mungkar.
Sementara kepada penguasa atau negara, Islam menetapkan fungsinya sebagai pengatur dan juga pelindung sekaligus berperan menegakkan aturan Islam yang sejatinya memang diturunkan untuk menjaga keseimbangan alam agar terwujud rahmat bagi sekalian alam.
Di sisi lain sistem ekonomi Islam telah jelas membagi soal kepemilikan. Mana yang boleh dimiliki individu, mana yang merupakan milik umum dan negara. Maka Islam tak akan membiarkan para kapitalis dan penguasa rakus untuk merusak lahan-lahan milik umum demi keuntungan sesaat, seperti halnya pertambangan liar yang marak terjadi.
Sungguh hanya aturan Islam yang telah memberi aturan komprehensif agar segala bencana tak kerap terjadi. Penerapan aturan Islam secara kaffah yang didorong spirit ketakwaan dipastikan akan mendatangkan kehidupan penuh berkah. Dan hal ini pernah mewujud dalam sebuah peradaban cemerlang kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah.
Maka sungguh syariat Islamlah solusinya agar berbagai bencana yang melanda Jabar dan Indonesia dapat segera berakhir.
Wallahua’lam