CIMAHI, PelitaJabar – Guna meningkatan disiplin masyarakat, terutama tterhadap protokol kesehatan, Polsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar menggelar Operasi Yustisi Di Wilayah Hukum Polsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar, Senin (19/10/2020).
Kanit Intelkam Polsek Padalarang AKP Witoyo, S.H.,M.H. didampingi Wasdal Kanit Provos Polsek Padalarang Aiptu Rohimat mengungkapkan, operasi penggunaan Masker bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19.
“Selain itu, juga mengedukasi masyarakat pentingnya penggunaan masker,” jelas AKP Witoyo saat memimpin kegiatan, Senin (19/10/2020).
Mengambil lokasi di Jl raya purwakarta no 89 Padalarang, Depan kantor Kecamatan Ngamprah KBB, MOBILING Pasar Padalarang, Stasiun Padalarang dan Tempat keramaian lainnya, pihaknya melibatkan 15 personel terdiri dari Polsek Padalarang 11, Koramil Padalarang 2 dan Sat Pol PP 2 personil.
Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. Yoris melalui Kasubbag Humas Polres Cimahi Iptu Hendra mengungkapkan, Operasi Yustisi dilaksanakan secara preventif dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga masyarakat pengguna kendaran R4 / R2 dan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, kita lakukan teguran, Mendata identitas pelanggar dan Memberikan masker kepada pelanggar dan menghimbau agar selalu menggunakan masker,” pungkasnya. ***