Satgas 741/GN Gagalkan Aksi Penyelundupan 100 Kg Pupuk ke Timor Leste

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2019 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar — Upaya penyelundupan pupuk Urea ke Timor Leste seberat 100 kg kembali berhasil digagalkan oleh anggota Pos Oepoli Tengah saat melakukan patroli disekitar patok perbatasan.

Maraknya upaya penyelundupan di wilayah perbatasan, disebabkan banyaknya jalan tikus (jalan tidak resmi) yang digunakan para pelaku.

“Untuk itu, kita intensifkan Patroli rutin, selain tugas pokok Satgas guna memastikan patok-patok perbatasan dalam kondisi baik, disisi lain, sebagai upaya preventif dalam mencegah upaya penyelundupan yang marak terjadi,’’ jelas Dansatgas Yonif Mekanis 741/GN, Mayor Inf Hendra Saputra, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Timur Tengah Utara, NTT, Selasa (26/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya penggagalan dilakukan enam anggota lain yakni Kopda Wayan Tangkas, Pratu Ludi Mauludin, Pratu Jusman, Pratu Tugas Yudha Putra Bangsa, Prada Edi Suprapto, Prada Bima Gangga pada saat patroli keamanan di sekitar patok perbatasan RI-RDTL.

Diceritakan, kejadian berawal saat Patroli berangkat dari Pos Oepoli Tengah menuju patok PBN No 40 di Co. 1723-6396. Setelah sampai dan mengecek kondisi patok, patroli melanjutkan menuju patok PBN No.39, Co.1727-6382.

Saat tiba dan melakukan pengecekan, tim istirahat sejenak. Perjalanan berikutnya antara patok PBN No 38 dan No 37, anggota melihat dua warga memanggul karung dan berlari saat melihat tim patroli.

“Akhirnya, saya perintahkan anggota untuk mengejar, tetapi karung dijatuhkan dan pelaku melarikan diri ke arah Timor Leste,” pungkasnya.

Saat dilakukan pengecekan isi karung, didalamnya berisi pupuk Urea Subsidi sebanyak 2 ( dua ) karung tiap-tiap karung berisi 50 kg.

Dansatgas langsung memerintahkan kepada Pasi Intel Lettu Czi Sunaryo untuk mengamankan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan tersebut. Mal

Komentari

Berita Terkait

Lepas Mudik Bersama Warmindo, Yasierli Sebut Bentuk Kepedulian Perusahaan
Bagikan Takjil Bareng, Dandim Terkesan dengan Program PWI
BRI Bantu Korban Pergerakan Tanah di Sukabumi
Korban TPPO Asal Jabar di NTT, Dapat Pendampingan
BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha Mustahik Z Mart & Z Auto
GPIPS Jaga Ketahanan Pangan dengan 3 Cara Ini
Warga Rumoh Rayeuk pun Tersenyum Menerima Bantuan dari Rumah Zakat
Bekasi Janjikan Pelayanan Terbaik di Porprov 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:04 WIB

Lepas Mudik Bersama Warmindo, Yasierli Sebut Bentuk Kepedulian Perusahaan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:17 WIB

Bagikan Takjil Bareng, Dandim Terkesan dengan Program PWI

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:38 WIB

BRI Bantu Korban Pergerakan Tanah di Sukabumi

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:44 WIB

Korban TPPO Asal Jabar di NTT, Dapat Pendampingan

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:04 WIB

BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha Mustahik Z Mart & Z Auto

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB