Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Amankan Miras

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2019 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERAUKE, PelitaJabar – Guna menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah perbatasan khususnya di Kab. Merauke, Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad, menggelar pemeriksaan kendaraan guna mencegah peredaran barang ilegal dan terlarang yang melintas di jalan Trans Papua.

Pemeriksaan dilakukan Minggu 8 Desember 2019 di jalan Trans Papua Merauke-Boven Digoel oleh Pos Kalimaro dipimpin Danki A Satgas (Danpos Kalimaro) Lettu Inf Agus Wibowo beserta 11 anggota, berhasil mengamankan miras sebanyak 48 botol dengan merk Robinson besar (24 botol) dan Guiness (24 kaleng).

Barang tersebut diamankan dari seorang Supir Taksi yang akan menuju Boven Digoel berinisial N (21 thn) warga Bio, Kab. Bovel Digoel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dimintai identitas, yang bersangkutan tidak membawanya, dia mengaku miras tersebut hanya untuk dikonsumsi bersama teman-temannya dalam acara pesta,” jelas Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Merauke, Papua, Selasa (10/12/2019).

Peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih masih saja ditemukan, meskipun barang tersebut dilarang.

“Hal ini tentunya menjadi tugas Satgas untuk lebih intensif dalam melaksanakan pemeriksaan,” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival
Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah
Bupati Minta Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Hijaukan Bekas Hibisc Fantasy T-PKK Jabar Tanam Ratusan Pohon
Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah
FAGAR Garut Tuntut Kemenpan-RB Cabut SE

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Minggu, 20 April 2025 - 23:46 WIB

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Selasa, 15 April 2025 - 20:11 WIB

Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah

Jumat, 11 April 2025 - 19:50 WIB

Bupati Minta Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:09 WIB

Hijaukan Bekas Hibisc Fantasy T-PKK Jabar Tanam Ratusan Pohon

Berita Terbaru

FEATURED

Tingkatkan Layanan Publik Pemprov Lampung Gaet PosIND

Rabu, 23 Apr 2025 - 07:34 WIB

FEATURED

Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:50 WIB

FEATURED

NPCI Kota Bandung Gelar Peparpelkot & Tuan Rumah Peparda

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:38 WIB

FEATURED

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:10 WIB

FEATURED

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:08 WIB