22 Tersangka Kejahatan Diamankan

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2019 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus Kejahatan, selama sepekan.

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP. Juang Andi Priyanto S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan, para pelaku yang diamankan, kasus Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan , dan pencurian kendaraan bermotor (C-3) di wilayah Kab. Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. mengungkapkan, ada 23 (Dua puluh tiga) tempat kejadian perkara dalam pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tkp para pelaku yang diamankan yakni Kec. Cianjur 9 TKP, tempat parkir, tempat kost dan ATM, Kec. Cikalongkulon. Lalu 3 TKP di tempat Parkir dan pemukiman, Kec. Cilaku 2 (dua) TKP Tempat Parkir dan Pemukiman, Kec. Karangtengah 1 (satu) TKP Tempat Parkir, Kec. Cipanas 1 (satu) TKP yaitu Pemukiman, Kec. Pacet 1 (satu) TKP Pemukiman, Kec. Haurwangi 1 (satu) TKP Tempat Parkir, Kec. Campaka 1 (satu) TKP Pemukiman, Kec. Warungkondang 1 (satu) TKP Pemukiman, Kec. Gekbrong 1 (satu) TKP Pemukiman, Kec. Sukaluyu 1 (satu) TKP di Jalan Raya, Kec. Mande 1 (satu) TKP yaitu Pemukiman,” jelasnya, Rabu (2/10) saat ditemui digedung sate Bandung.

Dia melanjutkan, tersangka berjumlah 22 (dua puluh dua orang) yaitu KR, GY, HD, GR, DY, EP, RH, AS, RA, BR, SM, AM, IL, DM, RS, YG, DR, DD, SBP, AN, RA, dan MRM.

“Para pelaku ini ada yang berdomisili di wilayah Sukabumi, Lampung dan Cianjur,” terangnya.

Dari pengungkapan kasus Kali ini, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) unit kendaraan roda empat.

“Ada 28 (Dua puluh delapan) unit kendaraan bermotor Roda-2 dari berbagal merk, 40 (empat puluh) pasang Plat Nomor Polisi, 5 (lima) buah alat perusak atau kunci T, 4 (empat) buah mata kunci perusak, 2 (dua) buah obeng, 1 (satu) buah mesin gurinda, uang sebesar Rp.2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) buah STNK,” ujarnya.

Modus operandinya, mengambil sepeda Motor maupun Mobil Korban dengan cara merusak kendaraan.

“Mereka menggunakan kunci palsu perusak atau kunci astag (leter “T”), setelah itu menjual kendaraan sepeda motor dan mobil hasil curian ke penadah,” tegas dia.

Sedangkan untuk pelaku pencurian ATM, tersangka merusak shuter/lidah mesin ATM (alat pengeluaran uang),

“Para pelaku ini Kita jerat dengan pasal – pasal untuk beberapa tindak kejahatan yaitu pasal 363 KUHP (Curat) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, Pasal 365 KUHP (Curas) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan Pasal 480 KUHP (Penadahan) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Kodim 0611/Garut Gelar Lomba Tahfidz Quran se-Jabar
GIGI Band Tutup Sumirat Bandung Citylight Carnival di Tegallega
HJKB 215, Puluhan Kendaraan Hias Terangi Kota Bandung
Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor
Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka
Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis
Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel
Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Kodim 0611/Garut Gelar Lomba Tahfidz Quran se-Jabar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:17 WIB

GIGI Band Tutup Sumirat Bandung Citylight Carnival di Tegallega

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:02 WIB

HJKB 215, Puluhan Kendaraan Hias Terangi Kota Bandung

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka

Berita Terbaru

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA I) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengapresiasi Dandim 0611/Garut atas gelaran Lomba Tahfiz Quran. PJ/Jang

DAERAH

Kodim 0611/Garut Gelar Lomba Tahfidz Quran se-Jabar

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:38 WIB

FEATURED

GIGI Band Tutup Sumirat Bandung Citylight Carnival di Tegallega

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:17 WIB

Puluhan Kendaraan Hias menyemarakkan HJKB 215 tahun 2025. PJ/Dok

FEATURED

HJKB 215, Puluhan Kendaraan Hias Terangi Kota Bandung

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:02 WIB

Iman Lestariyono usai Rakor terkait kasus DBD di Kota Bandung. Cipta/Humpro DPRD Kota Bandung

FEATURED

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:57 WIB

Almarhum Salman Fauzi saat menerima JDIH Award 2023. PJ/Dok

FEATURED

Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:37 WIB