Awas Tertular, Begini Cara Mengurus Jenazah Covid-19

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memegang dua prinsip dalam pemulasaran jenazah infeksius seperti jenazah terinfeksi COVID-19, yakni menghormati jenazah, serta melindungi diri dan lingkungan dari infeksi.

Kepala Dinkes Jabar Berli Hamdani mengatakan, pihaknya sudah menyusun prinsip dan ketentuan umum pemulasaran jenazah infeksius. Pertama, memastikan jenazah sudah didiamkan selama lebih dari dua jam sebelum dilakukan perawatan jenazah.

Kemudian, selalu menerapkan kewaspadaan standar yakni memperlakukan semua jenis cairan dan jaringan tubuh jenazah sebagai bahan yang menular dengan cara menghindari kontak langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mengabaikan etika, budaya, dan agama yang dianut jenazah. Lalu, semua lubang-lubang tubuh ditutup dengan kasa absorben dan diplester kedap air. Petugas harus memastikan badan jenazah bersih dan kering,” kata Berli, Sabtu (28/03/2290).

Jika tidak sesuai prosedur, ada proses penularan. Bisa terpercik ke kulit yang tidak utuh. Terpercik ke rongga hidung dan mulut. Berpindah melalui perantara seperti serangga dan binatang rumah. Lalu, mencemari lingkungan kemudian menulari manusia.

Guna mencegah penularan, kata Berli, petugas maupun keluarga jenazah harus mengikuti langkah-langkah yang sudah ditetapkan pemerintah dalam pemulasaran jenazah.

Saat memandikan jenazah misalnya, petugas pemandi jenazah maupun keluarga yang hendak membantu memandikan jenazah wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD).

“Setelah dimandikan dan dikafani atau diberi pakaian, jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah atau dibungkus dengan plastik dan diikat rapat,” ucapnya.

Jika diperlukan pemetian, maka peti jenazah ditutup rapat. Pinggiran peti disegel dan dipaku atau disekrup sebanyak 4 sampai 6 titik. Peti jenazah yang terbuat dari kayu harus kuat, rapat, dan ketebalan peti minimal 3 centimeter.

Berli menegaskan, keluarga jenazah dapat melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Namun, persemayaman jenazah dianjurkan tidak dalam waktu yang lama guna mencegah penularan penyakit maupun penyebaran penyakit antar pelayat.

“Jenazah yang disemayamkan di rumah duka, harus telah dilakukan tindakan desinfeksi. Keluarga yang hendak melayat harus dibatasi. Pertimbangan untuk hal ini adalah mencegah penyebaran antar pelayat,” Tambahnya.

“Sesudah proses pemakaman selesai, keluarga dan pelayat harus menerapkan protokol kedatangan sampai di rumah, seperti mencuci tangan sesuai prosedur WHO, segera mandi, dan tidak menyentuh barang apapun di rumah,” Pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Ribuan Karateka Tampil di Liga Karate Antar Pelajar 2025
Kuartal IV 2025, bank bjb Bukukan Aset Rp 215 Triliun
Mau iPhone & Saldo Jutaan Rupiah, Main DANAPoly di 11.11
Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur 2025 Berlangsung di “Kubangan Kerbau”
Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional
Bandung Fair 2025 Padukan Sektor Ekonomi Kreatif, Budaya, Kuliner Hingga Pariwisata
Angklung Uji Coba Rute Gunung Batu-Stasiun Bandung
Tak Hanya Mengawal, Pelatih Mampu Dongkrak Mental Atlet

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Ribuan Karateka Tampil di Liga Karate Antar Pelajar 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Kuartal IV 2025, bank bjb Bukukan Aset Rp 215 Triliun

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Mau iPhone & Saldo Jutaan Rupiah, Main DANAPoly di 11.11

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur 2025 Berlangsung di “Kubangan Kerbau”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional

Berita Terbaru

Ketua Panitia pelaksana Liga Karate Antar Pelajar Seri III 2025 Dadang Ginanjar. PJ/Joel

FEATURED

Ribuan Karateka Tampil di Liga Karate Antar Pelajar 2025

Jumat, 31 Okt 2025 - 20:28 WIB

Public Expose bank bjb 2025

EKONOMI

Kuartal IV 2025, bank bjb Bukukan Aset Rp 215 Triliun

Jumat, 31 Okt 2025 - 16:58 WIB

Kumpulkan point melalui DANAPoly, dapatkan hadiahnya di event 11.11

FEATURED

Mau iPhone & Saldo Jutaan Rupiah, Main DANAPoly di 11.11

Jumat, 31 Okt 2025 - 10:07 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto membuka Kejurnas BKC 2025 di GOR C-Tra Arena Bandung. PJ/Joel

FEATURED

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:04 WIB