KUNKER : Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin menerima kunjungan kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara. Kota Bandung, Senin (13/5/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDUNG, PelitaJabar – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2024.
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin menjelaskan, selama pertemuan dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera banyak hal yang dibahas.
Satu diantaranya, terkait tahapan dan jadwal kegiatan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Dalam diskusi tadi banyak pembahasan yang berkembang, karena ada hal-hal yang berbeda antara DPRD Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara,” jelas Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumut ke DPRD Jabar, Bandung, Senin (13/5/2024)
Terkait mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang diterapkan DPRD Jawa Barat, dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus).
Hal menarik di 2024 ini adalah terkait pergantian anggota DPRD lama ke baru yang dilaksanakan september 2024.
Sementara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 sudah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar di Juli minggu kedua. Sehingga pembahasan KUA PPAS selanjutnya dibahas oleh anggota DPRD baru.
“Ada jeda (dalam pembahasan) karena masa transisi. Sedangkan KUA PPAS sudah disampaikan dan sudah disepakati oleh Anggota DPRD lama,” tegas dia.
Sebelumnya, Pelaksana Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja.
“Terkait pembahasan PAPBD dan APBD, penetapan tahapan dan waktu pelaksanaannya. Apakah ditetapkan oleh Badan Anggaran DPRD Jawa Barat atau berasal dari usulan TAPD Provinsi Jabar,” tanyanya. ***