Bahayakan Lalulintas, Komisi C Minta Proyek Ducting Ditertibkan

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT : Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan Rapat Progress Update dan Rencana Penyelesaian Pembangunan Proyek Ducting di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 19 Desember 2024. Handoko/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, PelitaJabar – Komisi C DPRD Kota Bandung meminta proyek ducting rapi dan tidak membahayakan lalu lintas, sebelum akhir tahun. Akibat pengerjaan proyek ducting tersebut, beberapa pengendara terjatuh ke lubang jalan.

“Berkaitan proyek ducting sebelum akhir tahun, sudah rapi dan tidak membahayakan lalu lintas. Ini sesuai dengan arahan Pj. Wali Kota Bandung dan Polrestabes Bandung,” papar Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan S.A.P usai Rapat Progress Update dan Rencana Penyelesaian Pembangunan Proyek Ducting di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 19 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banyak masukan dari masyarakat terkait pekerjaan proyek ducting, sehingga menekankan kepada PT. BII dan dinas terkait untuk menyelesaikan dan merapikan sisa proyek aman dilewati.

“Ini menjadi evaluasi pengerjaan proyek ducting yang selama ini banyak masukan dari masyarakat. Sampai akhir tahun ini, harus betul-betul jalan-jalan tersebut bisa dilalui dan tidak mengakibatkan potensi-potensi kecelakaan,” tegasnya.

Komisi C juga mengingatkan agar pengerjaan ducting sesuai dengan SOP, terutama terkait keamanan dan rambu-rambu petunjuk. Mengingat dalam pengerjaannya dinilai masih minim rambu-rambu petunjuk dan peringatan bagi pengendara maupun warga.

“Dari PT BII sudah merespons bagus dan menekankan agar tidak terlalu berpotensi kecelakaan akibat proyek ducting. Untuk yang sudah selesai untuk segera ditutup dan yang belum selesai dipasang rambu-rambu,” katanya.

Hadir Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama S.E., M.M.Inov.; AA Abdul Rozak S.Pd.I, M.Ag.; H. Andri Rusmana S.Pd.I., M.A.P.; Dr. Uung Tanuwidjaja S.E, M.M.; H. Sutaya S.H., M.H.; Iqbal Muhammad Usman S.I.P., S.H.; Nunung Nurasiah S.Pd.; dan Yoel Yosaphat, S.T. ***

Komentari

Berita Terkait

Analisis Spektrum Frekuensi pada Sistem Telekomunikasi
Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:05 WIB

Analisis Spektrum Frekuensi pada Sistem Telekomunikasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Berita Terbaru

Ilustrasi analisis spektrum frekuensi. Foti web

FEATURED

Analisis Spektrum Frekuensi pada Sistem Telekomunikasi

Sabtu, 10 Jan 2026 - 15:05 WIB

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB