Abu Bakar Basyir Dipastikan Tidak Gunakan Hak Pilihnya

- Penulis

Selasa, 16 April 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar –Terpidana terorisme Abu Bakar Ba’syir dipastikan tidak akan menggunakan hak pilihnya, pada Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada 17 April 2019.

“Yang bersangkutan tidak akan menggunakan hak pilihnya, ” jelas Kepala Divisi Lapas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di Kantor Kanwil Kemenkumham Jabar, Selasa (16/4).

Dikatakan, menggunakan atau tidak menggunakan suara adalah hak mereka. Pihaknya selaku penyelenggara negara di urusan pemasyarakatan, berusaha memfasilitasi hak suara dari warga binaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti katanya ‎mau ada surat pernyataannya dari yang bersangkutan. Ya monggo saja, karena mungkin calon yang akan dipilihnya tidak ada,”‎ujar Aris.

Abu Bakar Basyir dipidana penjara selama 15 tahun pada 2011 karena turut mendanai kegiatan untuk pelatihan terorisme di Nangroe Aceh Darussalam. Belum lama ini, ia menolak menandatangani dokumen taat pada Pancasila sebagai syarat pembebasan setelah menjalani dua pertiga hukuman.

Selain itu, pihaknya juga menerima informasi soal tahanan kasus terorisme di Rutan Gunung Sindur yang juga tidak akan menggunakan hak pilih memilih presiden dan wakilnya, anggota DPR RI, DPRD kota, kabupaten dan provinsi serta anggota DPD RI.

“Ada yang enggak mau gunakan hak pilihnya. Tapi sedari awal kami data, kami serahkan ke KPU. Lalu kalau nanti enggak mau memilih ya terserah,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
WFH Diatas 60 Persen, Farhan Ajak Gowes Bareng ke Kantor
Lepas Jamaah Haji Kota Bandung, Farhan Ingatkan Fokus Ibadah
Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung
Hasil Musda Perbasi, KONI Jabar & DPP Netral
Korban Tewas Akibat Pohon Tumbang, Farhan Serahkan Santunan
Agung Nilai Muskotlub KORMI Untungkan Satu Pihak, Jelas Tak Demokratis
Bima Arya & Sejumlah Pejabat Melayat ke Rumah Almh Ibunda Farhan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Kamis, 9 April 2026 - 16:28 WIB

WFH Diatas 60 Persen, Farhan Ajak Gowes Bareng ke Kantor

Rabu, 1 April 2026 - 15:16 WIB

Lepas Jamaah Haji Kota Bandung, Farhan Ingatkan Fokus Ibadah

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:42 WIB

Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:12 WIB

Hasil Musda Perbasi, KONI Jabar & DPP Netral

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB