Kejati Jabar Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan

- Penulis

Kamis, 25 April 2019 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Kasus dugaan korupsi jalan dan jembatan, di kabupaten Tasikmalaya berhasil diungkap Kejati Jabar. Kasus yang hampir enam bulan terkatung-katung ini, menetapkan lima tersangka.

Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis mengatakan, hasil penyidikan menyebutkan adanya selisih nilai pekerjaan proyek jalan dan jembatan di Cisinga, Kabupaten Tasikmalaya anggaran tahun 2017.

Kelima tersangka yakni BA (Kepala Dinas PUPS Kabupaten Tasikmalaya), RR (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), MM (Pejabat teknis), DS dan IP dari pihak swasta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasipenkum menambahkan, tidak menutup kenungkinan akan ada tersangka baru. “Bisa saja, jika ada keterangan lanjutan,” terang Abdul diruang kerjanya Kamis (25/4).

Proses penyidikan ini terbilang cukup lama lantaran memerlukan pemeriksaan dari ahli. “Ada keterangan sejumlah ahli dan saksi,” paparnya.

Dari proses penyelidikan dan analisa ahli, diperoleh fakta bahwa ada selisih nominal anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih.

“Berdasarkan penghitungan ahli fisik, ada selisih nilai pekerjaan sebesar Rp 4 miliar lebih itu kerugian negara,” kata Abdul.

Jaksa menjerat kelima tersangka ini dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang RI nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi. Untuk saat ini para tersangka belum ditahan.

“Penetapan tersangka ke depannya ada upaya paksa tentu akan dilaksanakan, saat ini belum ditahan,” ucap Abdul.

Kasus tersebut ditangani Kejati Jabar berdasarkan pengaduan masyarakat. Kejati juga telah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada November 2018.

Dia menjelaskan kasus itu terjadi pada tahun 2017. Pemkab Tasikmalaya melakukan pembangunan jembatan di Jalan Cisinga Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai anggaran Rp 25 miliar.

Dalam perjalanannya, pengerjaan jembatan tersebut tak sesuai spesifikasi. Diduga ada mark up biaya serta pekerjaan di subkontrak kepada perusahaan lain yang tidak sesuai aturan. Rief

Komentari

Berita Terkait

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus
Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan
Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:24 WIB

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:32 WIB

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:54 WIB

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Berita Terbaru

FEATURED

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:32 WIB

DAERAH

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 17:54 WIB

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB