BANDUNG,PelitaJabar – Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung mulai mendapat perhatian serius DPRD Kota Bandung. Bagi legislatif, proyek tersebut tidak cukup hanya menghasilkan bangunan baru, tetapi harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan tanpa mengorbankan kebutuhan pasien selama proses pembangunan berlangsung.
Komitmen itu mengemuka setelah pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kota Bandung, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, mengatakan pembangunan gedung baru RSUD merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola dan kepastian hukum.
“Pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung merupakan proyek strategis daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan publik. Dukungan harus disertai penguatan tata kelola, kepastian hukum, dan jaminan keberlangsungan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dudy, salah satu persoalan yang tidak boleh luput dari perhatian adalah keberlangsungan pelayanan rumah sakit ketika konstruksi berlangsung.
Aktivitas pembangunan, kata dia, jangan sampai membuat masyarakat kehilangan atau mengalami penurunan akses terhadap pelayanan kesehatan. Karena itu, diperlukan skenario transisi yang jelas sehingga operasional rumah sakit tetap berjalan selama tahapan pembangunan.
Bapemperda juga menekankan sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dalam proses tersebut. Di antaranya kesinambungan layanan kesehatan, keselamatan dan kenyamanan pasien, pemenuhan seluruh aspek perizinan, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan proyek tidak semata-mata dilihat dari selesainya pembangunan gedung.
Lebih jauh, DPRD ingin memastikan investasi tersebut benar-benar memberikan nilai tambah terhadap kualitas pelayanan kesehatan warga Kota Bandung dalam jangka panjang.
Aspek pengawasan menjadi penting karena pembangunan menggunakan skema tahun jamak. Artinya, proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pemanfaatan fasilitas membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan.
Dudy menegaskan, pembangunan infrastruktur kesehatan harus ditempatkan sebagai bagian dari investasi pelayanan publik. Karena itu, setiap tahapannya perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sikap tersebut kemudian menjadi salah satu pijakan dalam pembahasan Raperda yang selanjutnya ditangani Pansus 17 DPRD Kota Bandung.
Pansus tersebut tidak hanya membahas pembangunan RSUD, tetapi juga pembangunan Gedung Inspektorat Daerah. Dua proyek itu memiliki kepentingan berbeda, namun sama-sama berkaitan dengan penguatan pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Jika pembangunan RSUD berorientasi pada peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, keberadaan Gedung Inspektorat diharapkan memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
DPRD pun dituntut memastikan kedua proyek tersebut tidak berhenti sebagai pembangunan fisik semata. Yang lebih penting adalah manfaat nyata setelah fasilitas tersebut beroperasi.
Dengan pengawasan sejak tahap perencanaan, DPRD berharap pembangunan RSUD dapat berlangsung tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus menjaga agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak selama proses pembangunan hingga fasilitas baru benar-benar siap digunakan.








