Jual BBM Ilegal, Satgassus Trisula Bakamla RI Tangkap Dua Kapal

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2019 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, PelitaJabar – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Bakamla RI kapal patroli Catamaran 503, berhasil mengamankan dua kapal yang diduga terlibat perdagangan BBM illegal di Perairan Tanjung Sauh, Batam.

Proses penangkapan dilakukan di Perairan Tanjung Sauh, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (7/12/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kepala Unit Penindakan Hukum (Ka UPH) Bakamla RI Laksma Bakamla Parimin Warsito, S.H., menjelaskan, saat diperiksa, Tug Boat (TB) BSP III sedang melakukan pengisian BBM jenis solar secara ship to ship ke KM AB tanpa dilengkapi dokumen niaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengakuan Nakhoda TB BSP III, solar sebanyak kurang lebih 8.000 liter (8 ton) yang dijual ke KM AB berasal dari solar yang secara resmi dibeli oleh PT BSP III  dari pertamina sehingga perusahaan PT BSP III dirugikan,” jelasnya melalui siaran pers yang diterima PJ Kamis (12/12/2019).

Dia melanjutkan, kronologis kejadian, KKM TB BSP III dihubungi oleh kru KM AB yang akan membeli solar dari TB BSP III.  Disepakati jual beli BBM secara illegal seharga Rp 5.000/liter.

Transhipment illegal yang dilaksanakan oleh kedua kapal tersebut dipergoki oleh kapal patroli Bakamla Catamaran 503 di wilayah Tanjung Sauh, Batam kemudian diamankan ke KN Bintang Laut dan disandarkan ke Pangkalan Bakamla Barelang.

Kedua kapal diserahkan kepada Direktorat Polairud Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut. Mal

Komentari

Berita Terkait

Kadispora ditangkap Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum
LABKUM Pers Reborn, Siap Advokasi Wartawan Kota Bandung
Kades Kersamanah Garut Lakukan Gerakan Kebersihan
Dudi Supriadi : Warisan Barnas Azidin Tanggung Jawab Bupati Syakur!
Satgas BGC 39-F MONUSCO Bagikan Daging Qurban di Kongo
TY : Audit Tidak Menjamin BAZNAS Jabar Bebas Penyelewengan
Lagi, BAZNAS Jabar Bantah Korupsi Ratusan Miliar
Aturan Mencekik, Ratusan Pedagang Sambangi PD Pasar

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:42 WIB

Kadispora ditangkap Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:22 WIB

LABKUM Pers Reborn, Siap Advokasi Wartawan Kota Bandung

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kades Kersamanah Garut Lakukan Gerakan Kebersihan

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:44 WIB

Dudi Supriadi : Warisan Barnas Azidin Tanggung Jawab Bupati Syakur!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:26 WIB

Satgas BGC 39-F MONUSCO Bagikan Daging Qurban di Kongo

Berita Terbaru

FEATURED

Tiket Diskon 30 Persen Tembus 1,1 Juta Ini Pilihan KA Ekonomi

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:24 WIB

FEATURED

Tim Menembak NPCI Kota Bandung Sabet 3 Medali di Kejurnas

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:53 WIB

FEATURED

BK Porprov Biliar Bangkitkan Perekonomian Kota Bandung

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:50 WIB

FEATURED

Erwan Sebut Sehati Mampu Wujudkan Jabar Zero New Stunting

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:28 WIB

FEATURED

Minta NPCI Jabar Awasi Atlet Luar di Peparda

Rabu, 18 Jun 2025 - 13:12 WIB