PENDIDIKAN bagi generasi penerus merupakan salah satu pilar penyokong terwujudnya generasi unggul dimasa yang akan datang. Namun, apa jadinya jika generasi tidak tuntas dalam mengenyam pendidikan ? Bahkan banyak diantaranya mengalami putus sekolah.
Angka putus sekolah di Jawa Barat, menempati posisi teratas dalam daftar provinsi dengan persentase putus sekolah dasar tertinggi di Indonesia pada tahun 2024.
GoodStats merilis, sebanyak 114.513 anak di Jawa Barat tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Provinsi Jawa Barat, menerima dana Program Indonesia Pintar mencapai 1.912.846 siswa. Dari program tersebut, siswa SD di Provinsi Jawa Barat mencapai angka paling tinggi sebanyak 968.499 siswa, sedangkan SMP 531.945 siswa, SMA mencapai 123.551 siswa, dan siswa SMK mencapai 297.851 siswa yang mendapatkan program Indonesia Pintar.
Pemprov Jabar sudah seharusnya memfokuskan kebijakan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, bukan hanya fokus membangun infrastruktur.
Sebagai upaya mengatasi masalah ini, di skala nasional Presiden Prabowo Subianto berencana untuk membangun 100 sekolah rakyat pada tahun 2025, yang ditujukan khusus untuk masyarakat miskin.
Rencana ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di seluruh Indonesia.
Berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan putus sekolah memang patut diapresiasi. Namun jika hanya fokus di hilir tanpa menuntaskan hulunya, penulis khawatir solusi yang dihadirkan tidak menyelesaikan persoalan. Bahkan bisa jadi lebih parah karena menambah permasalahan baru.
Penyebab Tingginya Angka Putus Sekolah
Meski banyak faktor penyebab tingginya angka putus sekolah, jika mengacu pada buku bertajuk Pendidikan untuk Pembangunan Nasional karya Mohammad Ali, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa mayoritas (76%) keluarga menyatakan penyebab utama anak mereka putus sekolah adalah karena alasan ekonomi.
Anak-anak acapkali tersandung masalah ekonomi keluarga, sehingga ia mesti mengorbankan jenjang pendidikan yang seharusnya mereka enyam untuk bekerja demi menafkahi keluarga.
Melihat faktor ekonomi merupakan penyebab terbesar angka putus sekolah, maka hal ini mengindikasikan kemampuan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan masih rendah.
Membuat kebijakan yang mampu mengakomodir masyarakat mendapatkan layanan pendidikan dasar, menengah, hingga Perguruan Tinggi (PT). Seandainya memang pemerintah serius ingin membangun generasi yang berkualitas.
Kebijakan tersebut tidak cukup dengan memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), melainkan dibutuhkan kerja sama antarsemua pihak untuk menuntaskan masalah ini.
Selain itu, angka putus sekolah juga erat kaitannya dengan sistem pendidikan sekuler saat ini. Dalam sistem sekuler kapitalisme, pendidikan dikapitalisasi sehingga tidak heran jika masyarakat menganggap, ‘Hanya orang yang berduit saja yang bisa sekolah.’ Masyarakat dengan ekonomi rendah akan sangat kesulitan bisa bertahan dalam mengenyam pendidikan.
Solusi Tuntas
Islam bukan hanya sekedar agama ritual, melainkan jalan hidup yanh mempunyai solusi tuntas terhadap seluruh permasalahan, termasuk pendidikan.
Dalam sistem Islam, negara tidak akan membiarkan pelajar putus sekolah. Negara hadir untuk memastikan dan menjamin tidak akan ada anak atau pelajar yang putus sekolah. Negara menyadari betul bahwa pendidikan adalah salah satu kebutuhan dasar untuk semua kalangan yang wajib dipenuhi negara.
Hal ini, sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah saw. saat membebaskan sebagian tawanan Perang Badar dengan syarat mengajarkan baca tulis kepada sepuluh anak muslim.
Karena itu, dalam Islam negara harus menyediakan pendidikan gratis, membayar para pengajarnya, dan menyiapkan fasilitas sekolah yang memadai.
Seperti yang diriwayatkan dalam hadits berkikut :
«إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ»
“Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim).
Dalam hal ini An-Nawawi menjelaskan, imam adalah junnah (perisai), yakni seperti tirai/penutup karena menghalangi musuh menyerang kaum muslim, menghalangi sebagian masyarakat menyerang sebagian yang lain, melindungi kemurnian Islam, dan tempat orang-orang berlindung kepadanya.
Ungkapan imam.adalah junnah/perisai menjelaskan fungsinya mencegah atau menghilangkan segala bentuk kemudaratan, kezaliman, dan kerusakan dari rakyat.
Jika terjadi kemudaratan, kezaliman, dan kerusakan di tengah rakyat, sedangkan imam (penguasa) diam saja, artinya ia telah menyalahi tugas dan fungsinya sebagai junnah. Yang demikian itu tidak boleh dan tidak pantas terjadi; apalagi jika kemudaratan, kezaliman, keburukan, dan kerusakan itu malah bersumber dari diri imam (penguasa).
Dari penjelasan diatas, kita dapati benang merahnya adalah pemimpin sebagai penanggung jawab semua urusan rakyat termasuk pendidikan. Maka, dalam Islam negara akan menyelengarakan pendidikan dengan basis perlindungan dan demi kesejahteraan rakyat.
Wallahualam
Lilis Suryani (Guru dan Pegiat Literasi)