Gelapkan Uang Klaim BPJS Senilai 7,7 Milliar, Dua Mantan Pejabat RSUD Lembang Jadi Tersangka

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar –Dana klaim BPJS kesehatan yang dicairkan ke RSUD Lembang, Kabupaten Bandung Barat, periode 2017-2018 diduga digelapkan pejabat utama di Rumah sakit setempat.

Hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar menyebutkan, ada dugaan penggelapan dana dari BPJS karena tidak langsung disetorkan oleh pihak Rumah Sakit ke Pemkab Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar sejak Maret 2019.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil penyelidikan kita tetapkan dua tersangka dalam dugaan penggelapan dana dari BPJS kesehatan, dua tersangka tersebut Kepala UPTD RSUD Lembang dan Bendahara UPTD RSUD Lembang. Keduanya kini berstatus mantan pejabat di RSUD Lembang,” jelasnya, Selasa (6/8) di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.

Kabid Humas menambahkan, perbuatan kedua tersangka yakni tidak menyetorkan anggaran ke Pemkab Bandung Barat.

“Kedua tersangka atas nama dr. OH (mantan kepala UPT RSUD Lembang) dan MS (mantan bendahara UPT RSUD Lembang) dijerat pasal 2,3, 8 UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo pasal 55 dan 64 ayat 1 KUHPidana,” tegasnya.

Untuk kerugian negara, yang sesuai masuk ke kas negara yakni 11.407.928.852.

“Dari dana klaim bpjs UPT RSUD Lembang yang disetorkan ke kas daerah berjumlah Rp 3.712.011.200. Sehingga dana yang tidak disetorkan sebesar Rp 7.715.323.900,” terang Kabid Humas.

Untuk kasus ini sendiri, sudah memasuki tahap p21 oleh kejaksaan.

“Kita akan lakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan, dengan melimpahkan tersangka dan barang buktinya,” paparnya.

Barang bukti dari hasil dugaan korupsi yang diamankan, yakni 43 dokumen.

“Ada 16 buah barang mewah, 5 set mebeller, tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Jambi, serta tanah seluas 132 meter persegi di Jambi juga,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Fitur Paling Canggih GAC Indonesia Kenalkan AION UT
Berantas Judol, Telkomsel Dukung Kampanye ‘Judi Pasti Rugi’
Tips Aman Hindari Penipuan Blokir Kartu Kredit & ATM
BRI Region 9 Ajak Siswa SDN 07 Kulon Garut Egroedukasi
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5
Ancam Demo Lebih Besar KDM Sebut Study Tour Hanya Piknik
Jadi Primadona, KA Pasundan Kini Tampil Lebih Canggih
Pengcab Akuatik Gelar “Bandung Water Polo Cup”

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:39 WIB

Fitur Paling Canggih GAC Indonesia Kenalkan AION UT

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:14 WIB

Berantas Judol, Telkomsel Dukung Kampanye ‘Judi Pasti Rugi’

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:06 WIB

Tips Aman Hindari Penipuan Blokir Kartu Kredit & ATM

Rabu, 23 Juli 2025 - 06:34 WIB

BRI Region 9 Ajak Siswa SDN 07 Kulon Garut Egroedukasi

Rabu, 23 Juli 2025 - 05:29 WIB

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5

Berita Terbaru

AIONT UT : CEO GAC Indonesia, Andry Ciu resmi perkenalkan mobil listrik AION UT di GIIAS 2025. PJ/Dok

FEATURED

Fitur Paling Canggih GAC Indonesia Kenalkan AION UT

Rabu, 23 Jul 2025 - 19:39 WIB

FEATURED

Tips Aman Hindari Penipuan Blokir Kartu Kredit & ATM

Rabu, 23 Jul 2025 - 08:06 WIB

FEATURED

BRI Region 9 Ajak Siswa SDN 07 Kulon Garut Egroedukasi

Rabu, 23 Jul 2025 - 06:34 WIB

FEATURED

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5

Rabu, 23 Jul 2025 - 05:29 WIB