Geruduk PN Bandung, GMBI Pertanyakan Legalitas Kuasa Hukum PT Rifan Financindo

- Penulis

Selasa, 8 Juni 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dugaan penipuan terhadap nasabah oleh PT Rifan Finanvesindo Berjangka kepada saudara Agus Salim berbuntut panjang. Pasalnya, kuasa hukum dari PT Rifan Financindo Berjangka tidak mengantongi surat kuasa sebagai status legalitas pengacara PT Rifan Financindo.

Selain itu, Gerakan Masyarakat Bawah Infonesia (LBH LSM GMBI), juga meminta Pemerintah Cq Bappebti segera memeriksa kegiatan pihak PT Rifan Financindo Berjangka,karena telah merugikan nasabah.

“Kita selaku kuasa hukum dari penggugat meragukan kevalidan kuasa hukum PT Rifan Financindo, karena mereka tidak menerima surat kuasa dari PT Rifan, dan hanya membawa surat tugas, jadi kita keberatan,” jelas koodinator Lembaga Bantuan Hukum  Sayyid M Iqbal Rahman, SH kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Kelas I Bandung Jl.REE Martadinata, Selasa (08/06/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, sidang hari ini hanya pelengkapan admistrasi, sidang diundur dua minggu dari sekarang.

Sementara puluhan massa LSM GMBI diluar Pengadilan Negeri Kelas I Bandung melakukan unjuk rasa. Mereka meminta pihak Pengadilan jangan sampai salah mengkaji dan memutus terhadap kasus dugaan penggelapan dan penipuan tersebut.

Ketua Distrik GMBI Kota Bandung Abah Mashur mengungkapkan, kasus dugaan penipuan oleh PT Rifan Financesindo Berjangka di Pengadilan Negeri Kelas I Bandung berjalan lancar. Namun, untuk memastikan berjalannya kasus ini secara terang benderang, GMBI akan terus memantau jalannya sidang.

“Korban dugaan penipuan PT Rifan Financindo Berjangka ada 15 orang, memberikan kuasa pendampingan kepada GMBI, dengan total kerugian diperkiarakan miliaran rupiah,” pungkas Abah.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Rifan Financindo berjangka, meng iming-imingi keuntungan besar, sehingga para nasabah ber investasi. Namun bukan keuntungan yang didapatkan, bahkan modal investasi pun tidak kembali. ***

Komentari

Berita Terkait

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan
Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026
Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata
Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis
Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga
PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast
Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:37 WIB

Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Berita Terbaru

Selama seminggu sejak beroperasi, tercatat 6000 lebih pelanggan menggunakan layanan KA Sangkuriang. PJ/Dok

FEATURED

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Belum cairnya anggaran Porprov 2026, membuat beberapa atlet di Jabar hengkang. PJ/Dok

FEATURED

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Petugas KAI Daop 2 Bandung menutup salah satu perlintasan sebidang ilegal. PJ/Dok

FEATURED

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB