Geruduk PN Bandung, GMBI Pertanyakan Legalitas Kuasa Hukum PT Rifan Financindo

- Penulis

Selasa, 8 Juni 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dugaan penipuan terhadap nasabah oleh PT Rifan Finanvesindo Berjangka kepada saudara Agus Salim berbuntut panjang. Pasalnya, kuasa hukum dari PT Rifan Financindo Berjangka tidak mengantongi surat kuasa sebagai status legalitas pengacara PT Rifan Financindo.

Selain itu, Gerakan Masyarakat Bawah Infonesia (LBH LSM GMBI), juga meminta Pemerintah Cq Bappebti segera memeriksa kegiatan pihak PT Rifan Financindo Berjangka,karena telah merugikan nasabah.

“Kita selaku kuasa hukum dari penggugat meragukan kevalidan kuasa hukum PT Rifan Financindo, karena mereka tidak menerima surat kuasa dari PT Rifan, dan hanya membawa surat tugas, jadi kita keberatan,” jelas koodinator Lembaga Bantuan Hukum  Sayyid M Iqbal Rahman, SH kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Kelas I Bandung Jl.REE Martadinata, Selasa (08/06/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, sidang hari ini hanya pelengkapan admistrasi, sidang diundur dua minggu dari sekarang.

Sementara puluhan massa LSM GMBI diluar Pengadilan Negeri Kelas I Bandung melakukan unjuk rasa. Mereka meminta pihak Pengadilan jangan sampai salah mengkaji dan memutus terhadap kasus dugaan penggelapan dan penipuan tersebut.

Ketua Distrik GMBI Kota Bandung Abah Mashur mengungkapkan, kasus dugaan penipuan oleh PT Rifan Financesindo Berjangka di Pengadilan Negeri Kelas I Bandung berjalan lancar. Namun, untuk memastikan berjalannya kasus ini secara terang benderang, GMBI akan terus memantau jalannya sidang.

“Korban dugaan penipuan PT Rifan Financindo Berjangka ada 15 orang, memberikan kuasa pendampingan kepada GMBI, dengan total kerugian diperkiarakan miliaran rupiah,” pungkas Abah.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Rifan Financindo berjangka, meng iming-imingi keuntungan besar, sehingga para nasabah ber investasi. Namun bukan keuntungan yang didapatkan, bahkan modal investasi pun tidak kembali. ***

Komentari

Berita Terkait

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB