Geruduk PN Bandung, GMBI Pertanyakan Legalitas Kuasa Hukum PT Rifan Financindo

- Penulis

Selasa, 8 Juni 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dugaan penipuan terhadap nasabah oleh PT Rifan Finanvesindo Berjangka kepada saudara Agus Salim berbuntut panjang. Pasalnya, kuasa hukum dari PT Rifan Financindo Berjangka tidak mengantongi surat kuasa sebagai status legalitas pengacara PT Rifan Financindo.

Selain itu, Gerakan Masyarakat Bawah Infonesia (LBH LSM GMBI), juga meminta Pemerintah Cq Bappebti segera memeriksa kegiatan pihak PT Rifan Financindo Berjangka,karena telah merugikan nasabah.

“Kita selaku kuasa hukum dari penggugat meragukan kevalidan kuasa hukum PT Rifan Financindo, karena mereka tidak menerima surat kuasa dari PT Rifan, dan hanya membawa surat tugas, jadi kita keberatan,” jelas koodinator Lembaga Bantuan Hukum  Sayyid M Iqbal Rahman, SH kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Kelas I Bandung Jl.REE Martadinata, Selasa (08/06/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, sidang hari ini hanya pelengkapan admistrasi, sidang diundur dua minggu dari sekarang.

Sementara puluhan massa LSM GMBI diluar Pengadilan Negeri Kelas I Bandung melakukan unjuk rasa. Mereka meminta pihak Pengadilan jangan sampai salah mengkaji dan memutus terhadap kasus dugaan penggelapan dan penipuan tersebut.

Ketua Distrik GMBI Kota Bandung Abah Mashur mengungkapkan, kasus dugaan penipuan oleh PT Rifan Financesindo Berjangka di Pengadilan Negeri Kelas I Bandung berjalan lancar. Namun, untuk memastikan berjalannya kasus ini secara terang benderang, GMBI akan terus memantau jalannya sidang.

“Korban dugaan penipuan PT Rifan Financindo Berjangka ada 15 orang, memberikan kuasa pendampingan kepada GMBI, dengan total kerugian diperkiarakan miliaran rupiah,” pungkas Abah.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Rifan Financindo berjangka, meng iming-imingi keuntungan besar, sehingga para nasabah ber investasi. Namun bukan keuntungan yang didapatkan, bahkan modal investasi pun tidak kembali. ***

Komentari

Berita Terkait

Gunakan Rangkaian Baru, KA Cikuray Andalan Para Petani dan Pedagang
Ribuan Peserta Konprov PWI Jabar Diprediksi Hadir, Farhan Siap Dukung
Nandang Nilai Neng Wilda Berkinerja Baik Selama Magang
Prioritas Keamanan Penumpang, Geometri Perlintasan Sebidang di Jalan Sunda di Perbaiki
Bantu Palestina, Baznas Kirim Ratusan Juta Daging Qurban Kemasan
H. Yoko Bantu Pribadi Gulat UPI Open 2026
Suroboyo 10K Pecah, Ribuan Pelari Semarakkan Sport Tourism
XLSMART Sabet Diamond Achievement in Emission Transparency

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:02 WIB

Gunakan Rangkaian Baru, KA Cikuray Andalan Para Petani dan Pedagang

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:46 WIB

Ribuan Peserta Konprov PWI Jabar Diprediksi Hadir, Farhan Siap Dukung

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:59 WIB

Nandang Nilai Neng Wilda Berkinerja Baik Selama Magang

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:59 WIB

Prioritas Keamanan Penumpang, Geometri Perlintasan Sebidang di Jalan Sunda di Perbaiki

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:47 WIB

Bantu Palestina, Baznas Kirim Ratusan Juta Daging Qurban Kemasan

Berita Terbaru

Mahasiswi UPI telah menyelesaikan masa magangnya di PBSI Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Nandang Nilai Neng Wilda Berkinerja Baik Selama Magang

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:59 WIB