BANDUNG, PelitaJabar – Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Heri Ukasah mengatakan masyarakat Indonesia yang memiliki kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan serta peran yang sama dalam segala aspek kehidupan.
Karena itu, dia meminta tidak ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
‘Sehingga harus mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama, bahkan lebih. Karena mereka juga merupakan bagian dari warga Negara,’ papar Heri Sabtu 20 Agustus 2022.
Kondisi sosial penyandang disabilitas umumnya rentan, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, keterampilan maupun kemasyarakatan.
Bahkan masih ada keluarga yang menyembunyikan anggota keluarga yang cacat terutama di pedesaan. Disisi lain, sebagian masyarakat memandang sebelah mata terhadap keberadaannya.
Penyandang disabilitas secara psikis akan mengalami rasa rendah diri dan kesulitan dalam menyesuaikan diri di masyarakat, karena perlakuan masyarakat/lingkungan sekitar berupa celaan atau belas kasihan ketika memandang mereka.
‘Disabilitas sebagai salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial, perlu mendapat perhatian agar mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya,’ tambahnya.
Para penyandang disabilitas di Indonesia khususnya yang berada dipelosok, masih banyak yang belum mengetahui mereka memerlukan rehabilitasi.
‘Akibatnya banyak para penyandang disabilitas yang terlantar dan menghadapi permasalahan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial yang semakin parah,’ ungkapnya.
Guna meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas, diperlukan upaya pelayanan dan rehabilitasi sosial.
‘Upaya peningkatan telah ditempuh melalui kegiatan rehabiltasi, baik melalui sistem panti maupun non panti. Ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas,’ tutupnya. ***