Jamin Keamanan, Skinproof Lakukan Evaluasi Secara Berkala

- Penulis

Senin, 3 Juli 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Tak hanya sudah memiliki sertifikasi dari BPOM, Guna menjamin keamanan Produknya, Skinproof melakukan evaluasi terhadap seluruh produk kosmetiknya.

Karena itu, Skinproof meyakini, produk kosmetik memiliki peran penting menjaga kesehatan kulit dan tubuh, baik sabun, shampo, pasta gigi, maupun perawatan kulit.

Apt. Theresia Sinandang, S. Farm, Head of Skinproof & Certified Cosmetic Safety Assessor menjelaskan, terdapat beberapa pemangku kepentingan dalam memastikan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Stakeholder utama adalah badan regulasi lokal, dalam hal ini BPOM RI, kemudian ada Cosmetic Safety Assessor, dan Industri Kosmetik,” bebernya dalam siaran pers yang diterima Minggu 3 Juli 2023.

Menurutnya, BPOM RI memastikan keamanan dengan menyediakan pedoman dan regulasi terkait dengan proses produksi dan keamanan bahan yang diperbolehkan untuk kosmetik.

Sementara Safety Assessor merupakan tenaga professional dalam melakukan peninjauan keamanan secara menyeluruh dari produk kosmetik, termasuk kandungan yang digunakan, konsentrasi hingga cara penggunaannya.

“Sementara industri kosmetik sebagai pemangku kepentingan lainnya, berperan dalam menjamin produk kosmetik telah sesuai dengan regulasi terkini, melakukan proses penilaian keamanan secara komprehensif, menyediakan informasi produk dengan lengkap dan akurat, serta mematuhi peraturan terkait penggunaan bahan-bahan kosmetik dan aturan penandaan produk,” papar Theresia.

Terkait isu kandungan 4-Methylbenzylidene camphor (4-MBC) sebagai UV filter yang banyak di gunakan pada produk sunscreen baik di Indonesia, regional maupun internasional, melalui press release oleh BPOM sendiri.

Bahan ini boleh digunakan pada produk kosmetik pada konsentrasi yang ditentukan yaitu maksimal 4% sesuai peraturan PerKaBPOM no. 17/2022.

“Penting bagi industri kosmetik secara mandiri untuk melakukan evaluasi dan penilaian keamanan produknya secara berkala dengan selalu mengikuti peraturan dan data keamanan terbaru, sehingga proses penilaian keamanan dilakukan dengan menggunakan data yang tepat, akurat, dan terkini,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Bio Farma & Dinkes Sulteng Kenalkan Skrining Kanker Serviks
Tingkatkan Layanan Publik Pemprov Lampung Gaet PosIND
Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas
NPCI Kota Bandung Gelar Peparpelkot & Tuan Rumah Peparda
Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival
Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik
Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh
Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 12:46 WIB

Bio Farma & Dinkes Sulteng Kenalkan Skrining Kanker Serviks

Rabu, 23 April 2025 - 07:34 WIB

Tingkatkan Layanan Publik Pemprov Lampung Gaet PosIND

Selasa, 22 April 2025 - 21:50 WIB

Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas

Selasa, 22 April 2025 - 21:38 WIB

NPCI Kota Bandung Gelar Peparpelkot & Tuan Rumah Peparda

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Berita Terbaru

FEATURED

Bio Farma & Dinkes Sulteng Kenalkan Skrining Kanker Serviks

Rabu, 23 Apr 2025 - 12:46 WIB

FEATURED

Tingkatkan Layanan Publik Pemprov Lampung Gaet PosIND

Rabu, 23 Apr 2025 - 07:34 WIB

FEATURED

Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:50 WIB

FEATURED

NPCI Kota Bandung Gelar Peparpelkot & Tuan Rumah Peparda

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:38 WIB

FEATURED

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:10 WIB