Jual BBM Ilegal, Satgassus Trisula Bakamla RI Tangkap Dua Kapal

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2019 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, PelitaJabar – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Bakamla RI kapal patroli Catamaran 503, berhasil mengamankan dua kapal yang diduga terlibat perdagangan BBM illegal di Perairan Tanjung Sauh, Batam.

Proses penangkapan dilakukan di Perairan Tanjung Sauh, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (7/12/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kepala Unit Penindakan Hukum (Ka UPH) Bakamla RI Laksma Bakamla Parimin Warsito, S.H., menjelaskan, saat diperiksa, Tug Boat (TB) BSP III sedang melakukan pengisian BBM jenis solar secara ship to ship ke KM AB tanpa dilengkapi dokumen niaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengakuan Nakhoda TB BSP III, solar sebanyak kurang lebih 8.000 liter (8 ton) yang dijual ke KM AB berasal dari solar yang secara resmi dibeli oleh PT BSP III  dari pertamina sehingga perusahaan PT BSP III dirugikan,” jelasnya melalui siaran pers yang diterima PJ Kamis (12/12/2019).

Dia melanjutkan, kronologis kejadian, KKM TB BSP III dihubungi oleh kru KM AB yang akan membeli solar dari TB BSP III.  Disepakati jual beli BBM secara illegal seharga Rp 5.000/liter.

Transhipment illegal yang dilaksanakan oleh kedua kapal tersebut dipergoki oleh kapal patroli Bakamla Catamaran 503 di wilayah Tanjung Sauh, Batam kemudian diamankan ke KN Bintang Laut dan disandarkan ke Pangkalan Bakamla Barelang.

Kedua kapal diserahkan kepada Direktorat Polairud Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut. Mal

Komentari

Berita Terkait

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
WFH Diatas 60 Persen, Farhan Ajak Gowes Bareng ke Kantor
Lepas Jamaah Haji Kota Bandung, Farhan Ingatkan Fokus Ibadah
Lepas Mudik Bersama Warmindo, Yasierli Sebut Bentuk Kepedulian Perusahaan
Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung
Bagikan Takjil Bareng, Dandim Terkesan dengan Program PWI
BRI Bantu Korban Pergerakan Tanah di Sukabumi
Hasil Musda Perbasi, KONI Jabar & DPP Netral

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:28 WIB

WFH Diatas 60 Persen, Farhan Ajak Gowes Bareng ke Kantor

Rabu, 1 April 2026 - 15:16 WIB

Lepas Jamaah Haji Kota Bandung, Farhan Ingatkan Fokus Ibadah

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:04 WIB

Lepas Mudik Bersama Warmindo, Yasierli Sebut Bentuk Kepedulian Perusahaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:42 WIB

Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:17 WIB

Bagikan Takjil Bareng, Dandim Terkesan dengan Program PWI

Berita Terbaru

FEATURED

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:27 WIB