BANDUNG, PelitaJabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat khususnya Komini I meminta Pemerintah Pusat mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay mengungkapkan, percepatan pencabutan moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat dirsa sangat mendesak.
“Pembentukan DOB itu bertujuan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan di daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Agam Gumay Minggu (8/12/2019).
Selain itu, tamba politisi dari pratai Geindra ini, juga untuk meningkatkan daya saing daerah dan daya saing nasional, dan memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah. Hal ini bermuara pada peningkatan IPM (Indek Pembangunan Manusia) yaitu kualitas pendidikan, kesehatan dan daya beli.
“Jika dilihat dari hirarki hukum tata negara, moratorium itu tidak berlandaskan kepada payung hukum. Tetapi cenderung kepada keputusan secara politis. Jadi moratorium itu PP bukan, Kepres juga bukan, ini sebagai bentuk keputusan politis. Maka sebaiknya segera di cabut saja,” katanya.
Pembentukan calon DOB Cianjur Selatan sudah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2018-2023 tentang prioritas daerah pemekaran, yaitu Cianjur Selatan, Garut Selatan, Bandung Timur, Bogor Selatan, Tasikmalaya, dan Cirebon.
“DPRD Jabar cukup sering menerima aspirasi desakan pembentukan DOB dan meminta dicabutnya moratorium DOB, diantaranya dari Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) dan dari Ampres (Forum Amanat Presiden),” katanya.
Mereka (Forkoda PP DOB dan Ampres-red), lanjutnya, merupakan representatif perwakilan masyarakat yang menginginkan pembentukan DOB. Ada 6 usulan DOB terdiri dari Bogor Barat dari Kab Bogor, Garut Selatan dari Kabupaten Garut, dan Sukabumi Utara dari Kabupaten Sukabumi. Ketiga DOB ini sudah masuk dalam program Legislasi nasional.
“Sedangkan tiga lagi yaitu, Bekasi Utara (Kab. Bekasi), Indramayu Barat (Kab. Indramayu) dan Cianjur Selatan (Kab. Cianjur). Ketiga Calon DOB ini sudah dikaji ditingkat Kabupaten masing-masing dan sudah pernah disampaikan ke DPRD Jabar. Namun, belum dilakukan pengkajian karena keburu keluar moratorium DOB,” ungkapnya.
Pihaknya mendukung penuh pencabutan moratorium DOB dan percepatan pembentukan DOB Cianjur Selatan. Mal