Komisi IV Minta IPAL Pabrik di Aliran Sungai Cilamaya Diperiksa

- Penulis

Kamis, 21 September 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, PelitaJabar – Pencemaran lingkungan di kawasan aliran sungai Cilamaya, semakin berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.

Karena itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip meminta pencemaran air di aliran sungai Cilamaya Kabupaten Karawang segera di minimalisasi melalui penertiban dan penegakan hukum.  Pasalnya, hal tersebut sudah termasuk ke dalam salah satu dari kejahatan lingkungan.

Saat ini terdapat 56 perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang menyebabkan dampak besar di sepanjang sungai Cilamaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetep mengatakan, kondisi aliran sungai Cilamaya semakin memprihatinkan. Hal itu terjadi akibat pembuangan air limbah oleh pabrik-pabrik yang berada disepanjang aliran sungai Cilamaya.

“Melihat pencemaran air di aliran sungai Cilamaya ini sudah tidak bisa kita tolerir karena kalau kita liat air yang hitam dan bau yang menyengat ini sudah terjadi hingga puluhan tahun harus ada langkah tegas dan political will yang kuat dari pemerintah untuk dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” tegas Tetep Abdulatip usai meninjau Situdam Barugbug di Kabupaten Karawang, Rabu 20 September 2023.

Komisi IV meminta Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik di sekitar sungai Cilamaya segera di periksa secara detail.

Selain itu, Tetep Abdulatip akan mengambil langkah taktis melalui audiensi bersama pihak perusahaan serta harus membuat suatu kebijakan bagi mereka yang melanggar supaya bisa memberikan efek jera.

“Komisi IV akan segera memanggil stake holder terkait baik itu dari Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang (karena ada 1 perusahaan di karawang) hingga Provinsi untuk segera mencari solusi terbaik dan harus ada tindakan hukum yang tegas untuk perusahaan yang melanggar bila perlu di lakukan penutupan perusahaan sehingga bisa menimbulkan efek jera karena kejahatan lingkungan ini kan yang dirugikan masyarakat sekitar,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Commuter Line Catat Sejarah, Angleb 2026 Capai 1,4 Juta Lebih Penumpang
Wihaji Sebut Bonus Demografi Picu Pengangguran Tinggi
Canggih, Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Masa Angleb 2026 Capai 99.80 Persen
Pengprov TI Jabar Kirim Atlet Taekwondo ke Kejurnas Kaltim
Telkomsel Jabar Catat RAFI 2026 Payload Trafik Data Capai 5,82 Petabyte
Selama Angleb 2026, Stasiun Bandung Catat Penumpang Tertinggi
Dana Terbatas, NPCI Kota Bandung Lapor DPRD
MyRepublic Indonesia Dorong Percepatan Akses Digital di Tanah Air, Begini Strateginya

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:26 WIB

Commuter Line Catat Sejarah, Angleb 2026 Capai 1,4 Juta Lebih Penumpang

Jumat, 10 April 2026 - 18:36 WIB

Wihaji Sebut Bonus Demografi Picu Pengangguran Tinggi

Kamis, 9 April 2026 - 23:46 WIB

Canggih, Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Masa Angleb 2026 Capai 99.80 Persen

Kamis, 9 April 2026 - 15:08 WIB

Pengprov TI Jabar Kirim Atlet Taekwondo ke Kejurnas Kaltim

Kamis, 9 April 2026 - 11:44 WIB

Telkomsel Jabar Catat RAFI 2026 Payload Trafik Data Capai 5,82 Petabyte

Berita Terbaru

Menteri Wihaji saat memberikan kuliah umum di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Wihaji Sebut Bonus Demografi Picu Pengangguran Tinggi

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:36 WIB

Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) Jabar, menurunkan 32 atlet untuk mengikuti Kejurnas di Samarinda. PJ/Joel

FEATURED

Pengprov TI Jabar Kirim Atlet Taekwondo ke Kejurnas Kaltim

Kamis, 9 Apr 2026 - 15:08 WIB