Komisi IV Minta IPAL Pabrik di Aliran Sungai Cilamaya Diperiksa

- Penulis

Kamis, 21 September 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, PelitaJabar – Pencemaran lingkungan di kawasan aliran sungai Cilamaya, semakin berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.

Karena itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip meminta pencemaran air di aliran sungai Cilamaya Kabupaten Karawang segera di minimalisasi melalui penertiban dan penegakan hukum.  Pasalnya, hal tersebut sudah termasuk ke dalam salah satu dari kejahatan lingkungan.

Saat ini terdapat 56 perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang menyebabkan dampak besar di sepanjang sungai Cilamaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetep mengatakan, kondisi aliran sungai Cilamaya semakin memprihatinkan. Hal itu terjadi akibat pembuangan air limbah oleh pabrik-pabrik yang berada disepanjang aliran sungai Cilamaya.

“Melihat pencemaran air di aliran sungai Cilamaya ini sudah tidak bisa kita tolerir karena kalau kita liat air yang hitam dan bau yang menyengat ini sudah terjadi hingga puluhan tahun harus ada langkah tegas dan political will yang kuat dari pemerintah untuk dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” tegas Tetep Abdulatip usai meninjau Situdam Barugbug di Kabupaten Karawang, Rabu 20 September 2023.

Komisi IV meminta Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik di sekitar sungai Cilamaya segera di periksa secara detail.

Selain itu, Tetep Abdulatip akan mengambil langkah taktis melalui audiensi bersama pihak perusahaan serta harus membuat suatu kebijakan bagi mereka yang melanggar supaya bisa memberikan efek jera.

“Komisi IV akan segera memanggil stake holder terkait baik itu dari Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang (karena ada 1 perusahaan di karawang) hingga Provinsi untuk segera mencari solusi terbaik dan harus ada tindakan hukum yang tegas untuk perusahaan yang melanggar bila perlu di lakukan penutupan perusahaan sehingga bisa menimbulkan efek jera karena kejahatan lingkungan ini kan yang dirugikan masyarakat sekitar,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor
Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka
Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis
Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel
Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia
Sehatnya Organisasi, Menjadi Jantung Sebuah Lembaga Mencapai Prestasi
Ragam Event Dongkrak Kunjungan Wisata ke Kota Bandung, Okupansi Hotel Capai 90 Persen
Galeri Patrakomala Braga Citywalk Jadi Destinasi Wisata Belanja

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia

Berita Terbaru

Iman Lestariyono usai Rakor terkait kasus DBD di Kota Bandung. Cipta/Humpro DPRD Kota Bandung

FEATURED

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:57 WIB

Almarhum Salman Fauzi saat menerima JDIH Award 2023. PJ/Dok

FEATURED

Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:37 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Erwin meminta masyarakat disiplin mengurus izin sesuai PBG. PJ/Dok

FEATURED

Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:11 WIB