Kontrak Pengadaan Alutsista Kemenhan dan BUMN Rp 2,1 Triliun

- Penulis

Jumat, 12 April 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Kontrak pengadaan Alutsista dan Kontruksi di lingkungan Baranahan Kemhan/TNI antara Kemhan dan BUMN dan penyediaan barang/jasa di PT. Pindad (Persero) mencapai Rp 2,1 Triliun dan 1.4 juta USD.

“Total nilai kontrak antara Kemhan dan BUMN dan penyediaan barang/jasa di PT. Pindad (Persero) sebesar Rp 2,1 Triliun dan 1.4 juta USD, ” jelas Dirut PT Pindad Abraham Mose disela MoU penandatanganan bersama kontrak pengadaan Alutsista dan Kontruksi dilingkungan Baranahan Kemhan/TNI antara Kemhan dan BUMN dan penyediaan Barang/Jasa di Kantor PT. Pindad (Persero) kota Bandung, Jum’at (12/4).

Abraham mengatakan, hasil ini adalah bukti nyata dukungan Pemerintah melalui Kemhan RI untuk Industri Pertahanan kita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan penandatanganan kontrak ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu, jumlah dan harganya,”paparnya.

Sementara, Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Pur) Ryamizard Ryacudu menyampaikan, penandatanganan kontrak ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah dalam mereformasi sistem birokrasi.

“Pengadaan yang lebih cepat, transparan dan akuntabel guna mempercepat proses penyerapan anggaran dalam memenuhi kebutuhan prioritas Alutsista TNI,” pungkasnya singkat.

Penandatanganan bersama itu dihadiri Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaeman, Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, serta pejabat lainnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB