Kurir Narkoba Bawa Ganja 83 KG Diamankan, Pemesan Dua Orang Napi di Lapas

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2019 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Direktorat Narkoba Polda Jabar mengungkap peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Jabar. Sebanyak 83 Kg ganja diamankan dari Seorang kurir berinisial VA.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan jaringan ini diduga dari Aceh.

“Pengakuan kurir yang diamankan mengaku dari Aceh ganja ini,” jelasnya, di Mapolda Jabar, Selasa (23/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan ini, pelaku menyimpan ganja di dalam mobil KIA Picanto yang dibuntuti sejak dari Purwakarta.

“Mobil Picanto warna putih dibuntuti petugas, lalu disergap di wilayah Cicalengka kabuaten Bandung pada tanggal 11 Juli 2019 lalu,” jelasnya.

Sementara Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Enggar Pareanom mengungkapkan, saat digrebeg, VA menutupi ganja dengan gula merah.

“Modusnya ditutup gula merah dalam karung. Jadi diatasnya gula merah, baru dibawahnya bungkusan satu ball ganja yang terdiri dari tiga bal dalam satu karung,” tegasnya.

Untuk total ganjanya ada sekitar 9 bal dengn berat 83 kilogram. “Ada daunnya, batang dan biji.Semua satu ball itu bisa digunakan,” ucapnya.

Dari hasil penelusuran VA, menyebutkan pemesan ganja golongan I ini adalah napi.

“Dua napi kasus narkoba di dua lapas yang memesan. TS napi di lapas Jelekong kabupaten Bandung, dan YS napi di lapas Banceuy pemesannya,” tambahnya.

Berkat kerjasama dan kordinasi dengam pihak lapas, kedua napi ini berhasil kita amankan dan dilakukan pendalaman.

“Tiga tersangka totalnya dalam kasus ganja. VA sebagai kurir, TS pemesan dan YS pemesan,” ujar dia.

Untuk TS dan YS tidak dihadirkan, karena dalam proses pengembangan kasus ini. Ketiganya dijerat pasal 132 ayat 1, pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati,” pungkas Dirnarkoba. Rief

Komentari

Berita Terkait

Farhan Minta Prakarsa RW Berdampak Nyata
Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:05 WIB

Farhan Minta Prakarsa RW Berdampak Nyata

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Berita Terbaru

Farhan saat Siskamling Siaga Bencana. PJ/Dok

FEATURED

Farhan Minta Prakarsa RW Berdampak Nyata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 15:05 WIB

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB