Laskar Indonesia Minta BPK Audit Perdin Pemkab Garut Yang Mencapai Rp 92 Miliar

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – DPD Laskar Indonesia mempertanyakan kenaikan anggaran perjalanan Dinas (Perdin) sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Garut tahun 2022, yang menghabiskan puluhan miliar.

Pasalnya, kenaikan tersebut dinilai pemborosan bahkan cenderung tidak bermanfaat bagi kemajuan pemerintahan di kabupaten Garut.

Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut Dudi Supriadi mengungkapkan, kenaikan aggaran perdin mulai antar provinsi hingga keluar negeri selama tahun 2022, cukup besar dan harus dipertanggugjawabkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta Inspektorat Daerah termasuk BPK RI mengaudit perdin tahun 2022 per 31 Desember mendatang.

Dirinya juga mempertanyakan kenaikan beban perdin hampir 34 persen dibandingkan tahun 2020.

‘Dimana anggaran perdin TA 2020 sebesar Rp 68 milyar, sedangkan tahun anggaran 2021 lalu mencapai Rp. 92 milyar, ‘ tegas Dudi, Senin 28 November 2022.

Selain itu, tambah Dudi, masyarakat Garut berharap hasil dari perjalanan dinas tersebut menghasllkan out come demi kemajuan pemerintah Garut dan kesejahteraan masyarakat garut.

‘Perjalanan dinas yang digunakan harus memegang prinsip, selektif, efisien ketersediaan anggaran, akuntabilitas sesuai peraturan perundangan undangan,’ pungkasnya. Jang

Komentari

Berita Terkait

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri
Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung
Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung
Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis
Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos
Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia
Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung
Hadapi Tantangan Teknologi, SDN 035 Soka Gelar Workshop

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:05 WIB

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:29 WIB

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:09 WIB

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50 WIB

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:47 WIB

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Berita Terbaru

FEATURED

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:05 WIB

FEATURED

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:29 WIB

FEATURED

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:09 WIB

FEATURED

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:50 WIB

FEATURED

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:47 WIB