GARUT, PelitaJabar – DPD Laskar Indonesia mempertanyakan kenaikan anggaran perjalanan Dinas (Perdin) sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Garut tahun 2022, yang menghabiskan puluhan miliar.
Pasalnya, kenaikan tersebut dinilai pemborosan bahkan cenderung tidak bermanfaat bagi kemajuan pemerintahan di kabupaten Garut.
Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut Dudi Supriadi mengungkapkan, kenaikan aggaran perdin mulai antar provinsi hingga keluar negeri selama tahun 2022, cukup besar dan harus dipertanggugjawabkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia meminta Inspektorat Daerah termasuk BPK RI mengaudit perdin tahun 2022 per 31 Desember mendatang.
Dirinya juga mempertanyakan kenaikan beban perdin hampir 34 persen dibandingkan tahun 2020.
‘Dimana anggaran perdin TA 2020 sebesar Rp 68 milyar, sedangkan tahun anggaran 2021 lalu mencapai Rp. 92 milyar, ‘ tegas Dudi, Senin 28 November 2022.
Selain itu, tambah Dudi, masyarakat Garut berharap hasil dari perjalanan dinas tersebut menghasllkan out come demi kemajuan pemerintah Garut dan kesejahteraan masyarakat garut.
‘Perjalanan dinas yang digunakan harus memegang prinsip, selektif, efisien ketersediaan anggaran, akuntabilitas sesuai peraturan perundangan undangan,’ pungkasnya. Jang