Mamin Pelatda, KONI Jabar Gaet Pihak Ketiga

- Penulis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Ketua Umum KONI Jabar Prof.Dr. HM Budiana menyampaikan ke setiap cabor latihan dimulai pada 11 Januari 2024.

Meski banyak cabor yang siap memulai latihan, namun ada juga yang belum siap.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum II Prof. Dr. Yunyun Yudiana kepada wartawan Jumat 12 Januari 2024 diruang sekretaris Umum KONI Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketidaksiapan tersebut menyangkut berbagai hal. Namun demikian atlet sudah memulai latihan. Kendala hanya terkait misalnya dengan tempat latihan dan tempat menginap. Seperti contoh di UPI,” jelas Prof Yunyun.

Dikatakan, di UPI tempat menginapnya menunggu kegiatan lain yang telah ada sebelumnya. Sehingga harus menunggu tempat tersebut kosong.

“Dengan demikian tidak semua cabor bisa belatih mulai tanggal 11 Januari. Tapi yang penting atletnya tetap berlatih,”terangnya.

Pada kesempatan itu mantan Dekan FPOK UPI ini menyebutka kalau Jumat (12/1/2024) ada kesepakatan dengan cabor terkait dengan makan dan minum (mamin) selama menjalani Pelatda.

Persoalannya adalah apakah cabor mau mandiri atau menggunakan bantuan KONI Jabar terkait dengan vendor pihak ketiga.

“Mengapa kita menggunakan pihak ketiga, karena memang anggaran belum turun di Januari ini. Sehingga kami harus mencari pihak ketiga guna menanggulangi hal tersebut. Dan alhamdulilah teman-teman kita di KONI sanggup untuk menaggulangi hal itu,” bebernya.

Kerjasama dengan pihak ketiga tersebut tidak ada yang dirugikan. Malah KONI Jabar sangat terbantu termasuk berkaitan dengan pajak.

“Kami mempersilahkan cabor untuk mandiri dulu, setelah dana hibah turun kita akan reverse. Namun persoalannya tidak semua cabor mampu. Bayangkan saja cabor harus mengeluarkan Rp 1,2 miliar rupiah pertiga bulan. Pasti berat buat cabor,” ucap Prof Yunyun.

Ketua Umum KONI sendiri kata dia sebelumnya sudah mempersilahkan kepada cabor untuk masak sendiri Asal persyataran akuntabilitasnya terpenuhi.

Atlet-atlet cabor terukur utamanya, usai BK harus sudah berlatih kembali. Seperti cabor angkat besi atau dayung. Hal ini karena peak mereka harus tetap terjaga.

“Jadi semua karakter cabor kita harus paham. Kita juga menerjunkan tim sport medicine dengan ahli gizinya dan sudah ada diskusi dengan catering yang akan kita pakai. Kita juga menerjunkan tim monitoring dan evaluasi (monev) kemudian tim sport science dan psikolog,” tambah Prof Yunyun.

MoU sendiri hampir rampung dilakukan dengan pihak ketiga, hanya menunggu penyusunan naskah kesepahaman. Joel

Komentari

Berita Terkait

Analisis Spektrum Frekuensi pada Sistem Telekomunikasi
Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:05 WIB

Analisis Spektrum Frekuensi pada Sistem Telekomunikasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Berita Terbaru

Ilustrasi analisis spektrum frekuensi. Foti web

FEATURED

Analisis Spektrum Frekuensi pada Sistem Telekomunikasi

Sabtu, 10 Jan 2026 - 15:05 WIB

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB