Meski Molor, Proses Penghitungan Suara di KPU Garut Selesai

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Meski molor karena berbagai kendala, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut telah menyelesaikan proses Rekapitulasi Pemilu 2024 dengan lancar saat pleno Selasa malam (04/03/2024) lalu.

Rapat Pleno terbuka KPU Garut dilaksanakan sejak  1-5 Maret 2024 berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni jalan Cipanas Baru, Tarogong Kaler – Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan hasil rekapitulasi (penghitungan suara) akan diumumkan langsung oleh KPU Kabupaten Garut. Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil proses tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah dari awal sampai akhir secara umum prosesnya berjalan dengan lancar, dan sejumlah saksi telah menandatangani meski ada beberapa yang tidak ikut menandatangani tetapi secara rinci mereka mengikuti sampai akhir,” kata Dian.

Dijelaskan, hasil rekapitulasi sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat, sebagai langkah terakhir sebelum rekapitulasi tingkat provinsi.

Beberapa hasil rekapitulasi yang sebelumnya ditangguhkan telah diselesaikan setelah melalui proses pencermatan, pencocokan, dan penelitian.

“Sempat terjadi dinamika terkait soal Cibatu, Pakenjeng dan Sukaresmi saat berlangsung rekapitulasi, namun hal ini bisa diselesaikan meskipun demikian memang ada keberatan dari saksi, ya kita terima saja kaitan dengan keberatan yang dituangkan dalam model kejadian khusus ya di dalam proses rekapitulasi selama proses berlanjut,” paparnya.

Dikatakan, walau terdapat kendala terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), seperti jumlah pemilih perempuan dan laki-laki, secara umum proses rekapitulasi berjalan lancar.

“Akhirnya proses rekapitulasi hari ini relatif dipending karena proses rekapitulasinya selesai di hari kemarin, sampai pencermatan tetap kita bahas hasil pencermatan serta pencetakan dokumen model D hasil kabupaten itu memakan waktu yang cukup banyak, sehingga hari ini baru bisa selesai prosesnya,” katanya, Kamis (7/03/2024)

Selama proses rekapitulasi Pemilu 2024 berjalan lancar di Kabupaten Garut tanpa kejadian khusus seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU), meskipun mengalami kendala terkait logistik seperti surat suara rusak.

“Mudah-mudahan nanti di pilkada persiapan kita bisa lebih matang dan setiap kejadian ataupun temuan-temuan yang terjadi saat ini bisa jadi bahan evaluasi dan dijadikan bahan perbaikan kedepan,” pungkasnya. Jang

Komentari

Berita Terkait

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terbaru

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB