Nekat, Ngaku Kombes Janjian Dengan Korbannya di Depan Polsek

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2019 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dedi Mulyana (40) alias Argo diamankan usai janjian dengan salah seorang perempuan berinisial HR, awal Maret 2019 lalu.

Penangkapan tersebut, karena laporan HR yang di tipu oleh Dedi, yang mengaku polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Kapolsek Lengkong Ari Purwantono, mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan korban HR ke Polsek Lengkong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologisnya HR ini janjian dengan Dedi Mulyana di depan Polsek, dimana Dedi ini mengaku sebagai Polisi berpangkat Kombes yang berdinas di reserse,” jelas Kapolsek Lengkong Kompol Ari Purwantono, jumat (15/3).

Awal perkenalan HR dan Dedi, melalui aplikasi media sosial Bado.

“Aplikasi ini aplikasi jodoh, dan korban berkenalan serta dijanjikan bisa memiliki barang sitaan polisi yang dilelang, dengan syarat tertentu,” jelasnya.

Saat janjian di depan Polsek Lengkong, pelaku meminta barang-barang korban seperti hp dan laptop untuk ditukar dengan barang bukti yang akan dilelang.

“Pelaku bawa kendaraan motor,parkir disamping mapolsek Lengkong. Lalu bertemu korban di parkir mapolsek saat korban menyerahkan laptop dan dua buah hp,” tambah Kapolsek.

Usai menerima barang dari korban,pelaku kabur dengan menggunakan angkot.

Setelah korban menunggu hampir satu jam, korban menanyakan ke bagian penjagaan Polsek Lengkong.

“Korban lalu menanyakan nama Dedi ke penjagaan, yang mengaku bisa mengeluarkan barang bukti untuk dilelang,” terang Kapolsek.

Sementara itu Kanitreskrim Polsek Lengkong AKP William Rompas, mengatakan, pelaku Dedi ini sudah dua kali melakukan aksinya.

“Penangkapan kedua,awalnya 2015, ditangkap Polrestabes Bandung, dan divonis penjara 8 bulan. Kali ini melakukan lagi dengan ancaman pasal 378, diancam hukuman penjara empat tahun,” jelasnya.

Saat ditangkap, tak ada simbol polisi atau seragam.

“Ga ada, pelaku hanya mengaku saja sebagai Polisi berpangkat kombes dinas di reserse,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal
Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB

Dr. Nuryadi. MPd

FEATURED

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:33 WIB