Oded Ingatkan Bahaya Rokok

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2018 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, PelitaJabar— Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali mengingatkan merokok berbahaya bagi kesehatan. Tak hanya perokoknya, tetapi juga untuk orang-orang di sekitarnya. Perokok pasif atau orang bukan perokok namun terpapar asap rokok, memiliki kecenderungan terkena bahaya rokok lebih besar ketimbang perokoknya sendiri.

“Masyarakat yang belum bisa meninggalkan rokok secara total saya mengimbau hati-hati saat merokok. Jangan sampai merokok di lingkungan yang tidak merokok. Itu menyebabkan teman-teman yang tidak merokok menjadi perokok pasif,” imbau Oded usai membuka Workshop Bahaya Merokok di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (25/1).

Ia juga mengajak agar warga bisa berpikir lebih sehat dengan tidak merokok. Pasalnya, kencenderungan jumlah warga yang merokok di Kota Bandung ini terus meningkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengingatkan dan mengajak untuk menghindari rokok. Karena dari sisi kesehatan ataupun tinjauan agama sekalipun sesungguhnya merokok itu memang sesuatu yang makruh atau dilarang,” jelas Oded.

Kajian yang dilakukan oleh Smoke Free Bandung tahun 2016 menyebutkan bahwa dari 900 responden yang diteliti, 37% adalah perokok. Dari 37% itu, 31% di antaranya telah merokok sejak usia 15 tahun. Hal itu lantas memicu kekhawatiran Kepala Dinas Kesehatan Rita Verita terhadap kondisi generasi muda saat ini. Sebab merokok tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi anak-anak.

“Hal ini harus diperhatikan. Khususnya bagaimana generasi kita ke depan kalau anak kecil saja sudah mulai merokok,” ujar Rita.

Di Kota Bandung, jumlah kasus penyakit dari perokok berusia di atas 10 tahun mencapai 36,3%. Angka tersebut terbilang cukup tinggi. Terlebih lagi, rokok merupakan salah satu faktor penyebab tingginya angka kematian yang disebabkan oleh penyakit tidak menular. Di Kota Bandung pada tahun 2010, penyakit tidak menular ini lebih tinggi rasionya dibandingkan penyakit menular.

Penyakit-penyakit yang paling sering muncul antara lain stroke (8,24%), diabetes mellitus (3,15%), dan penyakit kardiovaskuler (13,73%). “Darah tinggi atau hipertensi, kencing manis atau diabetes, stroke dan kanker menjadi kasus yang tinggi di Kota Bandung,” ungkap Rita.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung mendukung kegiatan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) yang digagas oleh pemerintah pusat. “Presiden mengeluarkan instruksi nomor 1 tahun 2017 bahwa masyarakat harus bisa memahami Germas dan masyarakat dituntut untuk mengerti CERDIK,” imbuh Rita. Red

Komentari

Berita Terkait

Analisis Spektrum Frekuensi pada Sistem Telekomunikasi
Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:05 WIB

Analisis Spektrum Frekuensi pada Sistem Telekomunikasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Berita Terbaru

Ilustrasi analisis spektrum frekuensi. Foti web

FEATURED

Analisis Spektrum Frekuensi pada Sistem Telekomunikasi

Sabtu, 10 Jan 2026 - 15:05 WIB

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB