Optimalkan Sektor Pajak, bank bjb Terapkan Sistem Online

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2019 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, PelitaJabar — Sebagai salah satu perbankan yang telah menasional dan termasuk dalam jajaran 15 bank terbesar dari 115 bank di Indonesia, bank bjb saat ini melengkapi dirinya dengan 2.011 jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, hingga Sulawesi.

Bank bjb telah memiliki 65 Kantor Cabang, 312 Kanto Cabang Pembantu, 342 Kantor Kas, 162 Payment Point dan 1430 ATM yang tersebar diseluruh Indonesia.

Bank bjb sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten di Wilayah Jawa Barat dan Banten, terus berupaya melakukan peningkatan layanan dengan meluncurkan berbagai inovasi layanan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana sistem layanan penerimaan setoran Pajak Daerah Kota dan Kabupaten Wilayah Jawa Barat dan Banten telah terintegrasi dengan sistem bank bjb secara real time online.

Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran Pajak Daerah melalui seluruh Jaringan Kantor dan Jaringan Elektronik bank bjb di seluruh Indonesia sehingga target dari sektor Pajak Daerah dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

Guna meningkatkan potensi pendapatan daerah diseluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat dan Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Pemerintah Daerah dan bank bjb sebagai bank daerah untuk turut serta meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor Pajak.

KPK memfasilitasi Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten di Wilayah Provinsi Banten bersama dengan bank bjb, menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Daerah.

Dimana ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi sarana pemanfaatan jasa layanan perbankan bank bjb serta pemasangan alat monitoring transaksi Pajak Daerah.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan  di Pendopo Senin (13/5) ini dihadiri Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim, Pimpinan KPK Alexander Marwata, Muhadi selaku Komisaris bank bjb, Nia Kania Direktur Keuangan bank bjb, Suartini selaku Direktur Konsumer dan Retail bank bjb serta seluruh kepala daerah Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Banten.

Dalam rangka optimalisasi dan transparansi Penerimaan Pajak Daerah, saat ini Badan Pendapatan Daerah Kota/Kabupaten telah melakukan inovasi bersama bank bjb dengan menerapkan sistem online dalam pemungutan pajak daerah.

Sistem pajak online ini mencakup:
1. Sistem pelaporan (SPTPD online),
2. Sistem payment online,
3. Sistem monitoring (pengawasan) transaksi usaha secara online wajib pajak, administrasi perpajakan daerah dan sistem perijinan yang terintegrasi.

Salah satu dari inovasi tersebut yaitu penyelenggaraan monitoring terhadap data transaksi usaha wajib pajak diperuntukkan kepada wajib pajak hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir.

Mekanisme kerja sistem ini adalah berupa pemasangan Alat Monitoring Data Transkasi Usaha secara Online (tapping box), dimana alat ini bertujuan untuk merekam dan menyimpan setiap data transaksi usaha wajib pajak, serta dimonitoring melalui dashboard (sistem monitoring) yang berada di Badan Pendapatan Daerah.

Adapun pemasangan sistem ini disesuaikan dengan kondisi sistem yang dimiliki oleh Wajib Pajak.

Komitmen bank bjb sebagai pendorong laju pertumbuhan daerah selalu membuat bank bjb melakukan penigkatan.

Pada triwulan I 2019 bank bjb mencatat laba bersih Rp421 Miliar dengan total aset sebesar Rp117,7 Trilliun, yang didorong dari pertumbuhan tabungan sebesar 8,8%, sehinggacasa naik dari 46,3% menjadi 48,8%.

Dimana total kredit yang berhasil disalurkan bank bjb tercatat Rp.75,8 Triliun dan berhasil tumbuh sebesar 6,2% dimana kredit bermasalah (NPL) pada di level 1,68% lebih baik dibandingkan rasio NPL rata-rata industri perbankan yang sebesara 2,59%. Mal

Komentari

Berita Terkait

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal
Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB

Dr. Nuryadi. MPd

FEATURED

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:33 WIB