Pansus III DPRD Serap Masukan Aplikator Ojek Online

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Anggota Pansus III DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid mengatakan, sistem yang digunakan di Indonesia untuk para driver atau pengemudi Ojek Online (Ojol) dengan para aplikator adalah kemitraan.

Sistem mitra ini berdasarkan bagi hasil dari setiap order pembayaran yang diterima oleh driver dari pengorder, baik itu layanan ride-hailing, kiriman barang, kurir, maupun layanan antar makanan sehingga para pengemudi ini merupakan para pekerja bukan penerima upah (BPMU).

‘Mitra dari aplikator ini kan para pekerja non formal atau pekerja bukan penerima upah, nah kita ingin ada peningkatan dalam jumlah pekerja non penerima upah yang mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan’, ucap Faizal dalam Rapat Dengar Pendapat dari pihak aplikator layanan ojek online (ojol) dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, akhir November lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, perlu berbagai terobosan dan kolaborasi dengan para aplikator agar para pekerja seperti halnya para driver ojol ini mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

‘Bagi mitra-mitra terutama aplikator yang mempunyai banyak anak buah, jutaan, mungkin beberapa aplikator membuat satu metode atau cara bagaimana para driver ojol mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan seperti menjadikan syarat saat pendaftaran’, jelas faizal.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat yang bisa didapatkan sehingga keberadaan Raperda ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial para pekerja di Jawa Barat. ***

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB