Pj Bupati Barnas Adjidin Mengaku Tak Tahu Soal Sewa Rumdin Wabup

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidjn mengaku tidak tahu persoalan menyangkut rumah dinas dengan pribadi Wakil Bupati Garut Helmy Budiman.

Dia hanya mengetahui sebatas adanya sewa rumdin Wabup. Sedangkan terkait aliran dana yang dianggarkan melalui APBD Garut yang disimpan di Bagian Umum Setda mencapai Rp. 180 juta pertahunnya melalui kode rekening operasional Wakil Kepala Daerah.

“Saya tidak tahu menahu sama sekali adanya perjanjian Pemkab Garut dengan Helmy Budiman. Itu pun belum pernah saya terima surat kesepakatan dicabut atau tidak, nanti saya tanya ke Pak Sekda secara tekhnisnya,” ungkap Barnas menjawab PJ Kamis (21/04/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Barnas, kisruh soal sewa menyewa rumdin wabup diperumahan elite Vila Intan Regency cluster Guntur, Tarogong Kaler Garut, tidak mengetahui sama sekali, karena tidak ada laporan.

Namun dalam waktu dekat dirinya akan mencari tahu soal itu.

“Nanti secepatnya akan saya sampaikan setelah saya meminta laporan secara tekhnis dengan Pak Sekda, Jadi saya mohon waktu, mudah mudahan besok (jumat) sudah ada kabar kejelasan,” ucapnya.

Disinggung soal anggaran sewa menyewa yang disimpan di Bagian Umum Setda, Barnas juga mengaku tidak tahu dan baru mendengar informasi itu dari media.

“Dicabut atau tidak serta apakah masih tetap dianggarkan melalui APBD, saya juga baru tahu dapat kabar bahwa Pak wakil Bupati dulu menggunakan sewa rumah, itu saja,” kilahnya sambil menambahkan, biar Sekda yang menjelaskan persoalan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus sewa menyewa rumah pribadi milik Helmy Budiman yang dijadikan sebagai rumah dinas (rumdin) jabatan Wakil Bupati di perumahan elite Vila Intan Cluster Guntur – Tarogong Kaler Garut terus menuai polemik.

Ironisnya, hingga kini Pemkab Garut justrru memilih bungkam terkait besaran anggaran sewa menyewa yang nota benenya dari kocek APBD Garut melalui Bagian Umum Setda.

Disinyalir, sewa menyewa tersebut sudah berlangsung lebih dari enam tahun sejak tahun 2017.

Disinyalir, adanya penyalahgunaan wewenang, dimana beberapa kalangan menilai terindikasi korupsi secara berjamaah.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait soal sewa menyewa rumdin. Jang

Komentari

Berita Terkait

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival
Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik
Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh
Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung
Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 April 2025 - 07:08 WIB

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 April 2025 - 06:58 WIB

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 April 2025 - 06:46 WIB

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Minggu, 20 April 2025 - 23:46 WIB

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Berita Terbaru

FEATURED

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:10 WIB

FEATURED

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:08 WIB

FEATURED

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:58 WIB

FEATURED

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:46 WIB

DAERAH

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:46 WIB