Ratusan Narapidana Lapas Kelas llB Dapat Remisi HUT RI ke 79

- Penulis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Ratusan narapidana di lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas llB di Kabupaten Garut mendapat remisi pada momentum Hari Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Pengurangan masa hukuman remisi yang diberikan oleh pemerintah disambut gembira ratusan narapidana.

Surat Keputusan (SK) pemberian remisi ratusan narapidana diserahkan langsung di Pendopo Garut usai pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih di alun alun Garut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan SK dihadiri Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, unsur Fotkompimda dan pejabat diilingkungan Pemkab Garut.

Hal ini berbeda dibanding tahun lalu, dimana SK pemberian remisi dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas llB.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Rusdedy, mengatakan pemberian remisi pada HUT RI tahun ini mencapai 656 narapidana. Sebanyak 543 orang merupakan napi Lapas Kelas IIB Garut dan sisanya 22 napi Rutan Garut.

“Total ada 656 napi yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI tahun ini. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya langsung bebas”, ujar Rusdedy kepada awak media.

Menurutnya, jumlah napi yang ada di Lapas Garut saat ini seluruhnya 711 orang. Namun 168 napi tidak mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi karena tidak memenuhi syarat.

“Syarat yang harus dipenuhi napi untuk bisa mendapatkan remisi, diantaranya tidak berstatus tahanan dan sudah menjalani 6 bulan masa pidana. Selain itu napi tidak sedang menjalani subsidair serta tidak sedang menjalani hukuman akibat melanggar tata tertib,” bebernya.

Ada beberapa napi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diajukan mendapatkan remisi karena melanggar tata tertib.

“Salah satunya kedapatan menyelundupkan handphone ke dalam Lapas”, imbuhnya.

Dikatakan, sebagian besar narapidana yang menjadi penghuni lapas kelas llB selama ini melakukan tindak pidana penyalahgunaan peredaran Narkoba.

Namun, ada juga kasus perampokan, pembunuhan dan pelaku tindak asusila.

“Saat ini ada 23 orang, sedangkan tindak pidana teroris hanya tinggal 1 orang,” pungkas Rusdedy. Jang

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB