Revisi UU KPK Bagus Jika Untuk Penguatan KPK

- Penulis

Rabu, 11 September 2019 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Tanggapan atas rencana Revisi UU KPK oleh DPR RI, mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Salah satunya dari kalangan Akademisi Perguruan Tinggi.

Rektor Universitas Widyatama Bandung, Prof Obsatar Sinaga menjelaskan, Revisi menuju lebih baik, tetap pada
dasar KPK itu perlu.

“Lembaga ini kan Ad hoc, dibuat sejak awal tujuannya untuk menguatkan Polri Dan Kejaksaan. Jika Polri Dan Kejaksaan sudah cukup kuat, khususnya dalam hal pemberantasan Korupsi, itu KPK harus subtitutif,” papar Rektor Universitas Widyatama, Prof Obsatar Sinaga, Rabu (11/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika Revisi UU KPK bertujuan untuk memperbaiki, maka kita dukung.

“Yang penting menguatkan, karena ini kan produk transisi tahun 2002 saat itu. UU KPK ini sudah menjalani 3 periode masa anggaran, hampir 17 tahun. Wajar jika Revisi ini ada dan untuk tujuan menguatkan lembaga ini,” jelasnya.

Keterkaitan dengan KPK Ini sebagai lembaga yang punya aturan ketat kedepannya itu perlu.

“Cara kerja, serta metodologi dalam pengungkapan kasus Korupsi oleh lembaga ini seperti apa menjadi Sebuah keharusan,” terangnya.

Salah satu contohnya, seperti KPI, KPU itu punya lembaga di daerah Provinsi. Wacana KPK daerah misalnya, itu bisa dituangkan dalam Revisi UU KPK ini.

“Fungsi Penguatan KPK di daerah, sama halnya dengan peran KPI, KPU yang punya perwakilan di daerah,” ucapnya.

Dalam Hal Revisi UU KPK, tidak ada UU yang bersikap adaftif terhadap perundangan.

“Selama revisi untuk memperkuat KPK kenapa tidak. Misal menoolak Revisi, ada apa yang ditutupi, nanti terbuka juga Kan ini baru draft Revisi. Soal karyawan KPK kalau mau menolak kewenangan KPK, pegawai nya harus mengalir berjalan saja, selama Revisi itu baik kenapa tidak setuju,” paparnya.

Rektor Universitas Widyatama berpesan, jadilah lembaga KPK yang ajeg, harus bebas nilai.

“Opini berkembang salah memahami nantinya jadi hoax.  Intinya Kalau baik lebih kuat, saya setuju,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB