Revisi UU KPK Bagus Jika Untuk Penguatan KPK

- Penulis

Rabu, 11 September 2019 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Tanggapan atas rencana Revisi UU KPK oleh DPR RI, mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Salah satunya dari kalangan Akademisi Perguruan Tinggi.

Rektor Universitas Widyatama Bandung, Prof Obsatar Sinaga menjelaskan, Revisi menuju lebih baik, tetap pada
dasar KPK itu perlu.

“Lembaga ini kan Ad hoc, dibuat sejak awal tujuannya untuk menguatkan Polri Dan Kejaksaan. Jika Polri Dan Kejaksaan sudah cukup kuat, khususnya dalam hal pemberantasan Korupsi, itu KPK harus subtitutif,” papar Rektor Universitas Widyatama, Prof Obsatar Sinaga, Rabu (11/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika Revisi UU KPK bertujuan untuk memperbaiki, maka kita dukung.

“Yang penting menguatkan, karena ini kan produk transisi tahun 2002 saat itu. UU KPK ini sudah menjalani 3 periode masa anggaran, hampir 17 tahun. Wajar jika Revisi ini ada dan untuk tujuan menguatkan lembaga ini,” jelasnya.

Keterkaitan dengan KPK Ini sebagai lembaga yang punya aturan ketat kedepannya itu perlu.

“Cara kerja, serta metodologi dalam pengungkapan kasus Korupsi oleh lembaga ini seperti apa menjadi Sebuah keharusan,” terangnya.

Salah satu contohnya, seperti KPI, KPU itu punya lembaga di daerah Provinsi. Wacana KPK daerah misalnya, itu bisa dituangkan dalam Revisi UU KPK ini.

“Fungsi Penguatan KPK di daerah, sama halnya dengan peran KPI, KPU yang punya perwakilan di daerah,” ucapnya.

Dalam Hal Revisi UU KPK, tidak ada UU yang bersikap adaftif terhadap perundangan.

“Selama revisi untuk memperkuat KPK kenapa tidak. Misal menoolak Revisi, ada apa yang ditutupi, nanti terbuka juga Kan ini baru draft Revisi. Soal karyawan KPK kalau mau menolak kewenangan KPK, pegawai nya harus mengalir berjalan saja, selama Revisi itu baik kenapa tidak setuju,” paparnya.

Rektor Universitas Widyatama berpesan, jadilah lembaga KPK yang ajeg, harus bebas nilai.

“Opini berkembang salah memahami nantinya jadi hoax.  Intinya Kalau baik lebih kuat, saya setuju,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal
Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB

Dr. Nuryadi. MPd

FEATURED

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:33 WIB