Revisi UU KPK Bagus Jika Untuk Penguatan KPK

- Penulis

Rabu, 11 September 2019 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Tanggapan atas rencana Revisi UU KPK oleh DPR RI, mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Salah satunya dari kalangan Akademisi Perguruan Tinggi.

Rektor Universitas Widyatama Bandung, Prof Obsatar Sinaga menjelaskan, Revisi menuju lebih baik, tetap pada
dasar KPK itu perlu.

“Lembaga ini kan Ad hoc, dibuat sejak awal tujuannya untuk menguatkan Polri Dan Kejaksaan. Jika Polri Dan Kejaksaan sudah cukup kuat, khususnya dalam hal pemberantasan Korupsi, itu KPK harus subtitutif,” papar Rektor Universitas Widyatama, Prof Obsatar Sinaga, Rabu (11/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika Revisi UU KPK bertujuan untuk memperbaiki, maka kita dukung.

“Yang penting menguatkan, karena ini kan produk transisi tahun 2002 saat itu. UU KPK ini sudah menjalani 3 periode masa anggaran, hampir 17 tahun. Wajar jika Revisi ini ada dan untuk tujuan menguatkan lembaga ini,” jelasnya.

Keterkaitan dengan KPK Ini sebagai lembaga yang punya aturan ketat kedepannya itu perlu.

“Cara kerja, serta metodologi dalam pengungkapan kasus Korupsi oleh lembaga ini seperti apa menjadi Sebuah keharusan,” terangnya.

Salah satu contohnya, seperti KPI, KPU itu punya lembaga di daerah Provinsi. Wacana KPK daerah misalnya, itu bisa dituangkan dalam Revisi UU KPK ini.

“Fungsi Penguatan KPK di daerah, sama halnya dengan peran KPI, KPU yang punya perwakilan di daerah,” ucapnya.

Dalam Hal Revisi UU KPK, tidak ada UU yang bersikap adaftif terhadap perundangan.

“Selama revisi untuk memperkuat KPK kenapa tidak. Misal menoolak Revisi, ada apa yang ditutupi, nanti terbuka juga Kan ini baru draft Revisi. Soal karyawan KPK kalau mau menolak kewenangan KPK, pegawai nya harus mengalir berjalan saja, selama Revisi itu baik kenapa tidak setuju,” paparnya.

Rektor Universitas Widyatama berpesan, jadilah lembaga KPK yang ajeg, harus bebas nilai.

“Opini berkembang salah memahami nantinya jadi hoax.  Intinya Kalau baik lebih kuat, saya setuju,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival
Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik
Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh
Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung
Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 April 2025 - 07:08 WIB

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 April 2025 - 06:58 WIB

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 April 2025 - 06:46 WIB

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Minggu, 20 April 2025 - 23:46 WIB

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Berita Terbaru

FEATURED

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:10 WIB

FEATURED

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:08 WIB

FEATURED

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:58 WIB

FEATURED

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:46 WIB

DAERAH

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:46 WIB