BANDUNG, PelitaJabar – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono S.Si., S.H. menyayangkan, bantuan operasional siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) tingkat SMA/SMK di Kota Bandung anggaran tahun 2204, terancam tidak akan dianggarkan kembali program RMP untuk tahun anggaran 2025.
“Ada penganggaran RMP sampai tahun 2024 tidak tercairkan, karena memang ada hal masih kita kroscek,” jelas politisi fraksi PKS di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025.
Dikatakan, tidak cairnya anggaran RMP tahun 2024 bukan karena anggarannya belum disiapkan pemerintah kota Bandung tapi karena penyaluran RMP harus melibatkan pemerintah provinsi Jawa Barat.
“Jadi anggaran RMP dari Kota Bandung melalui sistem Bantuan Keuangan, kemudian pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan pos nya. Setelah pos sudah disiapkan pemprov, Pemkot Bandung akan men-transfer, lalu dicairkan ke SMA/SMK swasta di Kota Bandung, jelas Iman.
Dia menyayangkan anggaran RMP tahun 2024 tidak bisa tersalurkan. Karena, bila anggaran RMP bisa diteruskan, Kepala sekolah SMA/SMK swasta di Kota Bandung berkomitmen tidak akan melakukan penahanan ijazah.
“Karena itu, Komisi IV berencana akan mengalihkan anggaran RMP tahun 2025 untuk menyelesaikan persoalan pendidikan lain yang juga harus segera diselesaikan,” jelasnya.
Berdasarkan laporan, banyak orang tua siswa SMA/SMK Kota Bandung melaporkan soal penahanan ijazah.
“Sebetulnya ijazah itu clear tidak boleh ditahan. Kan gubernur sebelumnya juga seringkali bilang tidak boleh ada penahanan ijazah,” pungkas Iman.
Untuk tahun 2025 terlanjur dianggarkan untuk penebusan ijazah, tidak untuk RMP. Sebab penebusan ijazah yang sementara disimpan di Bantuan Tak Terduga (BTT)
Diketahui, anggaran bantuan operasional siswa RMP mencapai 17.200 siswa yang bersekolah di SMA/SMK swasta di Kota Bandung. ***