Sampah Menggunung, Pj Walikota Tegur Keras Pasar Caringin

- Penulis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Akibat sampah yang menggunung di Pasar Caringin, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan peringatan keras. Pasalnya, potensi pencemaran lingkungan dinilai membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

“Kami sudah mengeluarkan surat peringatan kepada pengelola Caringin untuk segera menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri, karena itu adalah tanggung jawab mereka,” ujar Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, Kamis 2 Januari 2024.

Dikatakan, laporan terkait masalah ini juga sudah diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk tindak lanjut sesuai undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi selain sanksi yang bisa dilakukan oleh Pemkot berupa pelanggaran Perda, juga pelanggaran undang-undang melalui Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Pihaknya memberikan waktu 14 hari, terhitung sejak lima hari lalu, untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada perbaikan signifikan, Pemkot Bandung akan memberikan teguran lanjutan.

“Langkah-langkah sudah dilakukan, termasuk menambah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sejak dua minggu lalu. Memang sudah ada sedikit pengurangan sampah di Caringin, tetapi hasilnya belum signifikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan terus memantau perkembangan di Pasar Caringin. Tindakan selanjutnya akan mengikuti standar dan prosedur yang berlaku.

“Hal yang utama adalah segera menyelesaikan pencemaran lingkungan di sana dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan benar,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB