Satgas Yonif 328/DGH Amankan Gelembung Ikan Bernilai Ratusan Juta

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2019 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar — Anggota Yonif PR 328/DGH kembali mengamankan barang selundupan Gelembung ikan kakap Tiongkok seberat 9 Kg yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M. Tr (Han) mengungkapkan, setelah sebelumnya berhasil mengamankan berbagai barang ilegal seperti ganja, vanilli, burung kakak tua, kini anggotanya kembali mengamankan barang ilegal lainya berupa Gelembung ikan kakap yang seberat 9 kg.

“Ini berawal dari laporan masyarakat ke anggota pos kami yang berada di perbatasan RI-PNG, tepatnya di Skouw,” ujar Erwin dalam rilisnya Sabtu (16/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa diamankannya gelembung (ikan kakap Tiongkok) tersebut, berlangsung ketika anggota Satgas melaksanakan patroli rutin pada hari Selasa(12/3/2019).

” Lokasi (TKP) nya memang merupakan rute patroli kami, ” imbuhnya.

Ketika patroli tersebut, anggotanya mendapati warga yang terlihat mencurigakan

“Serda Parade, menghentikan orang tersebut karena membawa karung besar dan saat bertemu dengan kita (anggota Satgas) sikapnya mencurigakan. Setelah ditanya dan diminta untuk membuka karung besar yang dibawahnya, ternyata sdr LAM (36) warga Koya Timur, membawa gelembung ikan dalam jumlah banyak, tanpa dokumen,” terangnya.

Untuk diketahui, sejak tahun 2000-an, gelembung ikan kakap Tiongkok memiliki nilai jual yang fantastis. Sebagaimana hukum ekonomi, itu terjadi karena permintaan yang demikian tinggi. Selain ikan kakap Tiongkok, yang paling banyak diburu yaitu Ikan Gulama atau ikan Tirusan (Tirus) atau ada juga yang menyebutnya dengan ikan kakap tawar.

“Ini akan terjadi seperti perburuan sirip hiu yang kini sudah dilarang. Semoga kedepan ada aturan yang jelas tentang jual beli gelembung ikan seperti itu,” imbuhnya.

“Jika beratnya diatas 200 gram, (gelembung) ikan kakap Tiongkok betina bisa dihargai Rp. 1 juta – 18 juta per kg, sedangkan yang jantan antara Rp 11 juta – 28 juta per kg. Gelembung ikan itu sendiri bernilai Rp 5-80 juga,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026
Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah
Pelanggar Buang Sampah Terpantau CCTV
Nantikan PERSIB VS Bali United FC di BRI Liga 1 2025

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 April 2025 - 09:31 WIB

Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung

Rabu, 16 April 2025 - 17:39 WIB

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Rabu, 16 April 2025 - 10:16 WIB

Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Berita Terbaru

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB

FEATURED

Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung

Kamis, 17 Apr 2025 - 09:31 WIB

FEATURED

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:39 WIB