Satgas Yonif 328/DGH Amankan Gelembung Ikan Bernilai Ratusan Juta

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2019 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar — Anggota Yonif PR 328/DGH kembali mengamankan barang selundupan Gelembung ikan kakap Tiongkok seberat 9 Kg yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M. Tr (Han) mengungkapkan, setelah sebelumnya berhasil mengamankan berbagai barang ilegal seperti ganja, vanilli, burung kakak tua, kini anggotanya kembali mengamankan barang ilegal lainya berupa Gelembung ikan kakap yang seberat 9 kg.

“Ini berawal dari laporan masyarakat ke anggota pos kami yang berada di perbatasan RI-PNG, tepatnya di Skouw,” ujar Erwin dalam rilisnya Sabtu (16/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa diamankannya gelembung (ikan kakap Tiongkok) tersebut, berlangsung ketika anggota Satgas melaksanakan patroli rutin pada hari Selasa(12/3/2019).

” Lokasi (TKP) nya memang merupakan rute patroli kami, ” imbuhnya.

Ketika patroli tersebut, anggotanya mendapati warga yang terlihat mencurigakan

“Serda Parade, menghentikan orang tersebut karena membawa karung besar dan saat bertemu dengan kita (anggota Satgas) sikapnya mencurigakan. Setelah ditanya dan diminta untuk membuka karung besar yang dibawahnya, ternyata sdr LAM (36) warga Koya Timur, membawa gelembung ikan dalam jumlah banyak, tanpa dokumen,” terangnya.

Untuk diketahui, sejak tahun 2000-an, gelembung ikan kakap Tiongkok memiliki nilai jual yang fantastis. Sebagaimana hukum ekonomi, itu terjadi karena permintaan yang demikian tinggi. Selain ikan kakap Tiongkok, yang paling banyak diburu yaitu Ikan Gulama atau ikan Tirusan (Tirus) atau ada juga yang menyebutnya dengan ikan kakap tawar.

“Ini akan terjadi seperti perburuan sirip hiu yang kini sudah dilarang. Semoga kedepan ada aturan yang jelas tentang jual beli gelembung ikan seperti itu,” imbuhnya.

“Jika beratnya diatas 200 gram, (gelembung) ikan kakap Tiongkok betina bisa dihargai Rp. 1 juta – 18 juta per kg, sedangkan yang jantan antara Rp 11 juta – 28 juta per kg. Gelembung ikan itu sendiri bernilai Rp 5-80 juga,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal
Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB

Dr. Nuryadi. MPd

FEATURED

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:33 WIB