Terkait PSU, Warga Griya Cempaka Arum Mengadu Ke Komisi C

- Penulis

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDIENSI : Komisi C DPRD Kota Bandung menerima Audiensi warga Komplek Griya Cempaka Arum, terkait penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (05/06/2023). Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, PelitaJabar – Warga Komplek Griya Cempaka Arum, mengadu ke Komisi C DPRD Kota Bandung terkait penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 5 Juni 2023.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengatakan, PSU merupakan hak masyarakat dalam hal ini warga sebagai konsumen atau pembeli kepada pihak pengembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, harus ada transparansi maupun keterbukaan terkait penyerahan PSU dari pihak pengembang atau developer ke pemerintah kota.

“Fungsi PSU harus sesuai dengan site plan, sehingga ada transparansi kepada masyarakat,” ujarnya saat audiensi.

Oleh karena itu, hasil rapat tersebut akan menjadi catatan dan dilakukan pembahasan secara internal komisi. Dengan harapan dapat ditemukan solusi terbaik terkait persoalan tersebut.

“Data pendukung juga harus dipersiapkan, sehingga site plan-nya menjadi lebih jelas dan sesuai dengan persetujuan warga,” bebernya.

Sementara anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama mengapresiasi warga komplek Griya Cempaka Arum yang kompak menolak menyerahkan PSU perumahan ke Pemkot Bandung.

“Kita melihat bahwa sikap warga itu, membantu pemerintah dalam menyelamatkan aset yang memang menjadi hak pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dan Dinas Cipta Karya, Bina Kontuksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung harus aktif melakukan verifikasi PSU yang sudah dituangkan dalam site plan pengembang.

“Jangan dibiarkan pengembang seenaknya memindahkan PSU-nya, sehingga apa yang ada dalam gambar itu yang harus diserahkan,” katanya.

Dikatakan, fungsi pemerintah tidak sebatas mengeluarkan izin-izin, tetapi harus mengkaji dan mengevaluasi dalam hal ini rekomendasi site plan harus melibatkan masyarakat.

“Kenapa PSU itu harus dimiliki, sebab kadang pengembang tidak bertanggung jawab memelihara. Sehingga jika itu menjadi aset maka ada anggaran dari pemerintah yang bisa dipergunakan,” pungkasnya. ADV

Komentari

Berita Terkait

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan
Sedang Tayang, Kisah Pilu di Balik “Assalamualaikum Baitullah”! Terungkap Penyesalan Terbesar Michelle Ziudith
Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA
Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali
Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik
Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR
Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol
Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:47 WIB

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:36 WIB

Sedang Tayang, Kisah Pilu di Balik “Assalamualaikum Baitullah”! Terungkap Penyesalan Terbesar Michelle Ziudith

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:32 WIB

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:54 WIB

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:02 WIB

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Berita Terbaru

DAERAH

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan

Jumat, 18 Jul 2025 - 14:47 WIB

FEATURED

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Jul 2025 - 17:32 WIB

FEATURED

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:54 WIB

FEATURED

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:02 WIB