JAKARTA, PelitaJabar – Untuk meningkatkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama dalam menopang keberlangsungan UMKM, bank bjb menggaet PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menandatangani Perjanjian Kerja sama di T-Tower bank bjb, Rabu 1 November 2023.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Operasional bank bjb Tedi Setiawan didampingi oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi serta ditandatangani Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Henry Panjaitan dengan didampingi oleh Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ucap Yuddy Renaldi.
Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Kredit Usaha Rakyat ini mencakup berbagai ketentuan yang mengacu pada perubahan peraturan terkait KUR, termasuk proses penjaminan, penagihan imbal jasa penjaminan, pengajuan klaim, pembayaran klaim, dan subrogasi KUR.
Semua proses ini akan dilakukan melalui sistem elektronik yang terintegrasi (online system).
“Ini merupakan langkah penting dalam mendukung percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM di Indonesia,” ucap Yuddy.
Dikatakan, bank bjb memang menjadikan UMKM sebagai salah satu sektor fokus penyaluran pembiayaan.
Terlebih geliat usaha UMKM saat ini semakin pulih dan terbukti menjadi tulang punggung ekonomi. Belum lagi, sektor UMKM juga semakin mampu bersaing, dan dapat menembus pasar global.
Yuddy menjelaskan, sektor UMKM adalah tulang punggung utama yang menopang tegaknya perekonomian nasional.
Dorongan terhadap pelaku usaha mikro harus menjadi prioritas terutama agar ekonomi di dalam negeri dapat terus tumbuh.
“bank bjb sangat mendukung penuh sinergi penguatan antar lembaga dalam rangka penguatan sektor UMKM demi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi,” tegas Yuddy.
KUR merupakan jenis kredit yang diberikan untuk modal kerja dan/atau investasi kepada individu, badan usaha, atau kelompok usaha yang produktif namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan yang memadai. ***