BANDUNG, PelitaJabar – Persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sudah 100 persen.
Petugas dari kepolisian dan TNI pun sudah menyiapkan titik-titik pengamanan. Begitu juga dengan bantuan sosial senilai Rp500 ribu dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar yang telah mulai disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 bisa tertangani.
“Pak Kapolda (Jabar), Pangdam III Siliwangi, dan jajaran dalam lima wilayah Bandung Raya ini sudah menyiapkan titik-titik pengamanan, kemudian persiapan penegakan disiplin bagi yang melanggar,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai mengikuti Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (20/04/20).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, evaluasi Bodebek harus diperbaiki dan hasilnya dijadikan SOP protap Polda Jabar. Supaya Bandung Raya belajar dari Jakarta, belajar dari evaluasi Bodebek, sehingga menghasilkan PSBB terbaik.
“Pemberlakuan PSBB Bandung Raya disertai dengan rapid diagnostic test (RDT) masif. Sebab, tes masif dapat menunjang keberhasilan PSBB Bandung Raya karena tujuan pembatasan sosial tersebut adalah memutus rantai penularan, merawat dan mengobati penderita COVID-19,” ucap Kang Emil.
Sebagai tindaklanjut hasil tes cepat, menurut Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar akan menggelar tes melalui pemeriksaan dengan teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) bagi warga terindikasi positif COVID-19.
“Karena kami punya kapasitas melompat dari 140 sampel per hari menjadi 2.000 sampel per hari, maka tes swab ini akan kita intensifkan di zona PSBB di 10 kota/kabupaten,” ucapnya.
Pemda Provinsi Jabar berupaya menguatkan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19 dengan menambah 71 rumah sakit rujukan, sehingga total ada 105 rumah sakit rujukan. Rls